in ,

Target Penerimaan Perpajakan 2024 mencapai Rp 2.335 T

Target Penerimaan Perpajakan 2024
FOTO : IST

Target Penerimaan Perpajakan 2024 mencapai Rp 2.335 T

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merilis postur fiskal tahun 2024, diantaranya penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) yang ditargetkan sebesar Rp 2.275,3 triliun – Rp 2.335,1 triliun. Pemerintah juga mematok target rasio pajak (tax ratio) pada level 9,91 persen sampai dengan 10,1 persen pada tahun pemilu itu. Proyeksi ini akan dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menilik APBN 2023, target penerimaan perpajakan tahun ini ditetapkan Rp 2.021,2 triliun. Artinya, target penerimaan perpajakan tahun 2024 lebih tinggi dari tahun 2023, yakni sekitar Rp 254 miliar – Rp 313,9 miliar.

“Penerimaan perpajakan kami targetkan sebesar 9,91 persen hingga 10,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto). Dengan komposisi tersebut, defisit kita jaga sebesar 2,17 persen hingga 2,64 persen. Defisit anggaran pada tahun depan direncanakan mencapai Rp 498,8 triliun hingga Rp 611,3 triliun, karena belanja negara ditargetkan Rp 3.207 triliun antara Rp 3.460 triliun atau setara dengan 13,97 persen – 14,97 persen dari PDB,” ungkap Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana dalam acara Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, yang disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (27/2).

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Belanja negara 2024, terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp 2.392 triliun hingga Rp 2.615,6 triliun serta transfer ke daerah senilai Rp 815 triliun sampai Rp 845 triliun. Adapun fokus utama kebijakan belanja APBN 2024 adalah pengurangan pengangguran, pengurangan kemiskinan antara 6,5 persen-7,5 persen, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“APBN 2024 digunakan untuk menjalankan reformasi struktural dalam rangka akselerasi transformasi ekonomi. Di sisi lain, postur APBN 2024 tergolong terbatas sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengembalikan defisit APBN, yakni 3 persen terhadap PDB,” tambah Chandra.

Ia menguraikan, pendorong perekonomian tahun 2024, antara lain berlanjutnya program hilirisasi berupa pembangunan 37 smelter nikel serta mulai beroperasinya smelter tembaga PT Amman dan PT Freeport Indonesia; pemulihan sektor pariwisata yang membuat devisa pada 2023 diproyeksi mencapai 2,07 miliar dollar AS – 5,95 miliar dollar AS dan sekitar 7,38 miliar dollar AS – 5,95 miliar dollar AS di 2024. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional di 2024 diprediksi mencapai 5,3 persen-5,7 persen.

Baca Juga  Bulukumba Diganjar BI Atas Pembayaran Pajak Nontunai yang Melejit

“Dari sisi pengeluaran, konsumsi domestik diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan pelaksanaan pemilu 2024. Sementara dari sisi produksi, sektor dengan kontribusi besar, seperti pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi diharapkan akan tumbuh tinggi sejalan dengan agenda percepatan dan transformasi ekonomi,” ungkap Chandra.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan, pendapatan negara tahun 2024 akan tetap tumbuh dengan rasio pajak yang terus meningkat. Dengan landasan ini defisit APBN diprediksi menyentuh rentang 2,16 hingga 2,64 persen dari PDB.

“Tahun depan awal, kami akan perkirakan defisit semakin menurun dengan primary balance mendekati 0 (nol). Dengan landasan itu, maka pada tahun depan anggaran akan dijaga. Di satu sisi, pendapatan negara akan tetap tumbuh dengan tax ratio yang terus meningkat. Belanja negara akan dijaga secara disiplin, namun dengan prioritas agenda nasional,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan RAPBN 2024, di Kantor Presiden, Jakarta (20/2).

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *