Sri Mulyani: Aspirasi PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Sedang Dihitung dan Dipersiapkan
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menghitung dan menyiapkan kebijakan terkait aspirasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah. Ia memastikan, kebijakan disusun dengan berlandaskan asas keadilan dan tetap mempertimbangkan kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sri Mulyani mengingatkan, saat ini pemerintah telah membebaskan pengenaan PPN 11 persen terhadap barang dan jasa tertentu yang biasa dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah, dengan potensi penerimaan pajak yang hilang sebesar Rp 231 triliun pada tahun 2024 dan mencapai Rp 265,6 triliun di tahun 2025. Barang dan jasa tertentu yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), antara lain berupa barang pokok makanan, pendidikan, kesehatan, dan jasa transportasi publik.
Di sisi lain, UU HPP juga mengamanatkan kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen mulai 1 Januari tahun 2025.
“Karena sekarang juga ada wacana untuk PPN kenaikan yang 12 persen hanya untuk barang mewah, kami sedang menghitung dan menyiapkan. Barang-barang yang tidak terkena PPN, tetap akan dipertahankan, namun sekarang juga ada wacana dan aspirasi adalah PPN naik ke 12 persen hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah—yang dikonsumsi oleh mereka yang mampu,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Desember 2024, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, dikutip Pajak.com, (12/12).
Sri Mulyani memastikan, penetapan kebijakan tidak hanya menyangkut pelaksanaan UU HPP, melainkan juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
”Semua harus kami persiapkan secara teliti. Dan, untuk dampaknya terhadap APBN, harus kita hitung secara hati-hati, karena ini adalah kepentingan kita semua. Beberapa arahan dan juga dalam hal ini diskusi sedang terus kita lakukan. Ini dalam tahap finalisasi, nanti kami akan segera mengumumkan bersama Menko Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) mengenai keseluruhan paket tidak hanya mengenai PPN 12 persen,” ungkap Sri Mulyani.
Comments