Sinergitas Kanwil DJP Banten dan IKPI Tingkatkan Kesadaran Pajak
Pajak.com, Serang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Aim Nursalim Saleh menerima kunjungan dari Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Banten Kunto Wiyono, di Kantor Wilayah DJP Banten, (7/8/25). Kunjungan ini merupakan wujud sinergitas kedua belah pihak untuk meningkatkan kesadaran pajak.
Aim menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik antara DJP dan para konsultan pajak. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mempererat koordinasi antara Kanwil DJP Banten dan IKPI Banten, khususnya dalam memberikan edukasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta mendorong terciptanya iklim perpajakan yang sehat di Provinsi Banten.
“IKPI memiliki peran penting dalam membantu Wajib Pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, sehingga diharapkan kerja sama IKPI dan DJP dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar dan patuh pajak. Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan para profesional pajak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (7/8/25).

Harapan yang senada juga disampaikan oleh Kunto. Ia memastikan komitmen IKPI Banten untuk memperkuat sinergi dengan Kanwil DJP Banten dalam rangka peningkatan kesadaran pajak.
“Kami berharap IKPI Banten dapat terus menjadi mitra strategis DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkeadilan. IKPI Banten siap membantu dalam upaya meningkatkan trust masyarakat terhadap pajak,” ujar Kunto.

Ia mengatakan, sinergi dapat dilakukan melalui penyelenggaraan seminar mengenai aturan pajak terbaru. Kunto berharap, setiap seminar diisi oleh narasumber dari penyuluh pajak Kanwil DJP Banten.
Selain dengan IKPI Banten, Kanwil DJP Banten juga melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni dalam rangka memperkuat kerja sama penggalian potensi pajak melalui pertukaran data, pada (3/7/25). Dalam audiensi ini Aim menyebut bahwa Kanwil DJP Banten memiliki target penerimaan pajak terbesar kelima secara nasional yang disumbang dari sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, dan sektor real estate.
Adapun target penerimaan Kanwil DJP Banten tahun 2025 adalah sebesar Rp81,48 triliun. Hingga 31 Mei 2025, Kanwil DJP Banten mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp26,28 triliun atau 32,28 persen dari target.

Comments