in ,

Kanwil DJP Banten dan Pemprov Saling Tukar Data untuk Penggalian Potensi Pajak 

Kanwil DJP Banten dan Pemprov
FOTO: Kanwil DJP Banten

Kanwil DJP Banten dan Pemprov Saling Tukar Data untuk Penggalian Potensi Pajak 

Pajak.com, Serang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Aim Nursalim Saleh melakukan audiensi dengan Gubernur Banten Andra Soni, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dalam kesempatan ini Kanwil DJP Banten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepakat untuk memperkuat sinergi penggalian potensi pajak dengan saling bertukar data.

Aim menyampaikan bahwa Provinsi Banten memiliki potensi ekonomi yang besar dan harus didorong pertumbuhannya. Selaras dengan itu, Banten juga memiliki potensi pajak yang perlu digali secara optimal. Kanwil DJP Banten memiliki target terbesar ke lima secara nasional dengan sektor terbesar, meliputi industri pengolahan, sektor perdagangan, dan sektor real estate.

“Bagi pemerintah daerah, penerimaan pajak di Provinsi Banten akan memberikan support pembiayaan bagi daerah dengan Dana Bagi Hasil (DBH). DBH akan mendorong pembangunan daerah. Penerimaan pajak memerlukan dukungan data dan sinergi untuk penggalian potensi yang optimal. Penggalian potensi untuk pencapaian target pajak akan maksimal dengan sinergi pertukaran data dalam rangka perjanjian kerja sama,” jelas Aim dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(3/7/25).

Baca Juga  Luhut Sebut Coretax Baru Berfungsi Baik 2 Tahun Lagi, Ini Respons IWPI

Soni menyambut baik dengan dukungan penuh inisiasi Kanwil DJP Banten tersebut. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi menindaklanjuti pertukaran data dan penggalian potensi bersama untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah.

“Pertukaran data ini sudah berjalan namun akan dimaksimalkan. Kegiatan ini bentuk sinergi upaya gali potensi bersama. Ini sesuai dengan semangat Presiden Prabowo terkait dengan data yang segera harus kita respons,” tegas Soni.

Acara audiensi diakhiri dengan dukungan Soni dan jajaran Pemerintah Provinsi Banten terhadap Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBBK) Kanwil DJP Banten.

Audiensi ini juga dihadiri kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten; kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten; kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten; serta kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Banten.

Baca Juga  Kanwil LTO Bantu Wajib Pajak Persiapkan Penerapan Pajak Minimum Global 

Selain dengan Pemprov Banten, Kanwil DJP Banten juga telah berkolaborasi dengan Ombudsman Provinsi Banten untuk menyusun berbagai program kolaboratif yang dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pajak di wilayah Provinsi Banten.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *