in ,

Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Pemkot Beri Diskon Pajak Hingga 25 Persen

HUT ke-32 Kota Tangerang
FOTO: Dok. Pemkot Tangerang

Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Pemkot Beri Diskon Pajak Hingga 25 Persen

Pajak.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program diskon pajak hingga 25 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Diskon ini berlaku selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. “Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi HUT Kota Tangerang ini, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab, dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” kata Kiki dalam keterangannya, Selasa (21/01).

Baca Juga  Pemkot Yogyakarta Bakal Tempel Stiker Penagihan bagi Penunggak Pajak

Diskon pajak yang ditawarkan cukup bervariatif. Kiki menjelaskan, untuk PBB-P2, diskon 25 persen diberikan untuk ketetapan tahun 1994­­–2014, sementara diskon 20 persen berlaku untuk SPPT Buku I dengan nominal Rp0 hingga Rp100.000. Diskon lainnya antara lain 10 persen untuk Buku II (Rp100.001–Rp500 ribu), 6 persen untuk Buku III (Rp500.001–Rp2 juta), 4 persen untuk Buku IV (Rp2 juta–Rp5 juta), dan 3 persen untuk Buku V (lebih dari Rp5 juta).

“Sedangkan bagi warga Tangerang yang mengikuti program sertifikat pemerintah seperti Prona, PTSL, atau PTKL, tersedia diskon BPHTB mencapai 25 persen,” imbuhnya.

Tidak hanya memberikan potongan pajak, Bapenda juga menawarkan kemudahan dalam proses pembayaran. Warga dapat melakukan pembayaran secara tunai di berbagai titik seperti bank bjb, Indomaret, Alfamart, dan Pos Indonesia. Selain itu, pembayaran nontunai juga disediakan melalui platform digital seperti Tokopedia, Ovo, Livin, LinkAja, Shopee, Gopay, bjb DIGI, QRIS, Pospay, serta aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga  Waspadai Penipuan ”Love Scam” Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modusnya

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Tangerang juga menggelar Loket PBB-P2 keliling yang hadir di 13 kecamatan, melayani warga dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Informasi terkait jadwal loket keliling juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi @bapenda.tangerangkota.

Kiki berharap, program ini dapat membantu warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. “Dengan kemudahan ini, kami berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan program diskon pajak yang telah disediakan, sehingga kita bersama-sama dapat membangun Kota Tangerang yang lebih baik,” tutupnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *