in ,

Realisasi Penerimaan PNBP Tembus Rp188,7 Triliun Hingga Mei 2025

Realisasi Penerimaan PNBP
FOTO: IST

Realisasi Penerimaan PNBP Tembus Rp188,7 Triliun Hingga Mei 2025

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp188,7 triliun, atau sekitar 36,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan, realisasi PNBP dari periode Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp112,3 triliun. Nilai ini mengalami penurunan 5,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp119,5 triliun.

Penurunan tersebut Menurut Anggito, karena realisasi bulan Mei 2025 mengikuti pola setoran bulanan PNBP pada tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, kontraksi ini terjadi juga karena kombinasi penurunan harga komoditas dan turunnya volume produksi sumber daya alam (SDA).

“Jadi kalau kita lihat PNBP secara keseluruhan kita mengalami koreksi 5,9 persen, ini ada yang karena memang setoran bulanan melandai, tapi juga terbagai besar karena penurunan harga komoditi dan juga volume produksi dari sumber daya alam,” jelas Anggito dalam konferensi pers APBN KiTA dikutip Pajak.com pada Rabu (18/6/25).

Baca Juga  Transformasi Pajak Indonesia Lewat Teknologi AI

Lebih rinci, Anggito memaparkan bahwa realisasi PNBP dikelompokkan ke dalam empat jenis utama, yakni PNBP dari SDA Migas, SDA Nonmigas, PNBP lainnya, dan Badan Layanan Umum (BLU). Fluktuasi bulanan yang tampak dari Maret hingga Mei 2025 sejalan dengan tren historis tahun-tahun sebelumnya, terutama dipengaruhi oleh pola setoran dan kondisi pasar.

Dari total realisasi, kontribusi terbesar berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp59,4 triliun, disusul SDA Nonmigas sebesar Rp46,3 triliun, SDA Migas sebesar Rp39,8 triliun, dan BLU sebesar Rp32,3 triliun. Namun demikian, jika dilihat dari pencapaian terhadap target tahunan, SDA Migas masih berada di bawah ekspektasi yakni 32,9 persen, sementara SDA Nonmigas 47,7 persen, PNBP lainnya 46,5 persen, dan BLU 41,4 persen.

Penurunan tajam justru terjadi pada pendapatan SDA Migas. Hingga Mei 2025, penerimaan sektor ini tercatat Rp39,8 triliun, terkoreksi 13,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga  GNV Consulting: APA dan MAP Jadi Senjata Ampuh Cegah Sengketa “Transfer Pricing” di Indonesia

Salah satu penyebab utama adalah penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP dari Desember 2023 hingga April 2024 adalah 81 dolar Amerika Serikat (AS) per barel, namun turun menjadi 70,3 dolar AS per barel pada periode yang sama tahun 2025.

“Ini karena harga minyak ICP-nya hingga April 2024 itu 70,3 barrel, kemudian kalau tahun 2024 itu 81, jadi ada koreksi yang cukup dalam mengakibatkan nerimaan kita dari PPH [Pajak Penghasilan] migas maupun dari PNBP migas itu terpengaruh,” lanjutnya.

Sementara itu, PNBP SDA Nonmigas yang bersumber dari subsektor minerba, kehutanan, kelautan, perikanan, dan panas bumi juga mengalami tekanan. Hingga akhir Mei 2025, realisasi mencapai Rp30,0 triliun, turun 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini terjadi akibat merosotnya volume produksi pertambangan minerba. Produksi dari Januari hingga Mei 2024 tercatat sebesar 340,3 juta ton, namun pada periode yang sama tahun 2025 turun menjadi 282,0 juta ton, atau terkoreksi 17,1 persen.

Baca Juga  Kerugian Negara Capai Rp20,4 Miliar, Kanwil DJP Kalselteng Serahkan 2 Tersangka ke Pengadilan

“Untuk yang non-migas ini disumbang dari Minerba, kehutanan, kelautan, perikanan, serta panas bumi, ini karena faktor volume produksi yang mengalami penurunan,” imbuhnya.

Di sisi lain, penerimaan dari BLU justru menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada Mei 2025, realisasinya tercatat Rp8,7 triliun, naik 33,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pendapatan dari jasa layanan rumah sakit, jasa layanan pendidikan, serta penyelenggaraan telekomunikasi.

Sedangkan PNBP lainnya, tumbuh 5,6 persen dibandingkan bulan sebelumnya terutama disebabkan kenaikan pada Pendapatan Jasa Transportasi, Pendapatan Administrasi dan Penegakan Hukum, serta Pendapatan DMO.

“Kalau kita lihat bulan-bulan ini karena jumlahnya tidak terlalu signifikan, ada kenaikan meskipun untuk PNBP lainnya kenaikannya sedikit, ini lebih banyak disumbang dari PNBP-PNBP yang berasal dari kementerian,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *