in ,

Realisasi Insentif Kepabeanan Tembus Rp 23,7 Triliun per Agustus

Realisasi Insentif Kepabeanan
FOTO: IST

Realisasi Insentif Kepabeanan Tembus Rp 23,7 Triliun per Agustus 2024 

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah disalurkan kepada pemangku usaha mencapai Rp 24,7 triliun per Agustus 2024.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan, nilai tersebut tumbuh sebesar 14,4 persen dari tahun sebelumnya. Adapun, dampak dari insentif ini terlihat pada ekspor dari kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang mencapai 62,1 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan serapan tenaga kerja sebanyak 1,84 juta orang.

“Kinerja pengawasan juga menunjukkan ketegasan, melalui gempur rokok ilegal bea dan cukai telah melakukan 4.366 penindakan selama 5 Juli-31 Agustus terhadap rokok ilegal dengan barang hasil penindakan sebanyak 157,5 juta batang,” kata Budi dalam keterangan resmi pada Jumat (27/9).

Selain itu, tak hanya kinerja fasilitasi dan pengawasan, Budi juga menjelaskan terkait kinerja bea dan cukai di sisi penerimaan negara. Kinerja anggaran negara hingga Agustus 2024 berjalan sesuai rencana. Pendapatan negara tercatat di angka Rp 1.777 triliun atau 63,4 persen dari target, sementara belanja negara mencapai Rp 1.930,7 triliun atau setara dengan 58,1 persen dari pagu. Kontribusi juga diberikan bea dan cukai dengan penerimaan positif dari seluruh sektor, baik bea masuk, bea keluar, maupun cukai.

Lebih rinci, Budi menjelaskan, penerimaan bea dan cukai hingga Agustus 2024 menunjukkan hasil menggembirakan, dengan total Rp 183,2 triliun atau 57,1 persen dari target. Nilai ini tumbuh 6,8 persen dibandingkan tahun lalu.

“Di sektor pabean, bea masuk tercatat Rp 33,9 triliun atau tumbuh 3,1 persen (yoy) yang didorong oleh penguatan kurs dollar AS dan pertumbuhan nilai impor. Kemudian bea keluar menyentuh angka Rp 10,9 triliun atau tumbuh 59,3 persen (yoy), didukung oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral,” jelasnya.

Selain itu, kata Budi, penerimaan di sektor cukai juga positif di angka Rp 138,4 triliun atau tumbuh 5 persen yoy. “Ini berkat peningkatan produksi dan operasi pengawasan yang lebih ketat tentunya,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Budi menilai bahwa, kondisi ekonomi global saat ini masih dipenuhi ketidakpastian. Kontraksi sektor manufaktur dan harga komoditas yang fluktuatif menambah tantangan bagi perekonomian dunia. Namun, di tengah semua itu, ekonomi nasional Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Hal tersebut tercermin dari inflasi, neraca perdagangan, dan indikator konsumsi serta pasar keuangan Indonesia menunjukkan ketahanan yang positif, meskipun dalam situasi yang dinamis. Hal ini tidak lepas dari peran bea cukai, baik dalam sektor penerimaan, pemberian fasilitas, maupun pengawasan.

“Kami mengapresiasi kontribusi masyarakat yang terus mendukung kinerja APBN dan Bea Cukai. Dukungan ini sangat penting untuk menjaga momentum positif demi mencapai tujuan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat melewati tantangan dan mencapai pertumbuhan yang lebih baik di tahun 2024,” tutup Budi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *