Pemerintah Bidik Tambahan Kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Angin 5 GW pada 2030
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 5 gigawatt (GW) hingga tahun 2030 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa, target tersebut tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035 serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang digodok dengan PT PLN (Persero).
“Saat ini RUKN sedang dibahas, selanjutnya dibuat RUPTL baru dan didalamnya target 5 tahun ke depan. Kita sudah tahu langkahnya 5 GW, jadi sampai dengan tahun 2030 kita butuh 5 GW dari angin,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam keterangan resminya pada Jumat (27/9).
Eniya menjelaskan, Indonesia memiliki potensi sumber daya angin (bayu) sangat besar, yang menjadikan potensi angin sebagai sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua setelah energi surya. Menurutnya, selain sebagai sumber energi, PLTB nantinya juga bisa dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, seperti yang ada di Eropa, khususnya Belanda. Pasalnya, potensi angin di Indonesia juga berada di daerah-daerah wisata seperti di wilayah Indonesia Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Timur dan Jawa Bagian Selatan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi angin di Indonesia yakni sebesar 154,6 GW dengan rincian potensi angin onshore sebesar 60,4 GW dan potensi angin offshore sebesar 94,2 GW. Jika dirincikan, wilayah timur Indonesia (Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara) memiliki potensi mencapai 40 persen dari potensi angin nasional.
Namun, potensi angin yang dimanfaatkan menjadi PLTB hingga tahun 2024 ini masih sangat kecil, yakni hanya sebesar 152,3 MW. Sementara itu, pemerintah menargetkan pada tahun 2060 nanti, kapasitas terpasang PLTB akan menjadi 37 GW.
Oleh sebab itu, Eniya menekankan bahwa, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia internasional, sehingga bisa menjadi kunci dalam pengelolaan investasi penyediaan tenaga listrik berbasis EBT, khususnya yang berasal dari angin. Ia mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM bersama Energy Transition Partnership -United Nations Office for Project Services (ETP-UNOPS) untuk memfasilitasi pengembangan serangkaian studi dalam mengembangkan PLTB di Indonesia.
“Saya memberikan ucapan terima kasih atas dukungan yang tinggi untuk rekomendasi yang akan diberikan oleh UNOPS sebagai upaya strategis untuk mempercepat pengembangan energi angin di Indonesia, dan kita bersama bisa mewujudkan dan memajukan sektor energi terbarukan di Indonesia,” tuturnya.
Comments