Menu
in ,

Rasio Pajak Diperkirakan Turun Jadi 7 Persen Akibat PPKM

Pajak.com, Jakarta – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan, rasio pajak tahun 2021 akan turun menjadi 7 persen dari target 8,3 persen akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dimulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

“Setelah naiknya kasus Covid-19, konsumen mulai bersiap untuk antisipasi dengan berhemat belanja dan menunda melakukan aktivitas konsumsi di luar rumah. Kondisi kenaikan Covid-19 apalagi terjadi di DKI Jakarta, masyarakat mulai melihat risiko rumah sakit penuh, dan angka kematian meningkat. Memori masyarakat akan teringat Maret 2020 lalu, efek lonjakkan kasus adalah pengetatan pembatasan sosial. Pajak sebagai ekor ekonomi tentu akan sangat berdampak, rasio pajak turun jadi 7 persen,” jelas Bhima kepada Pajak.commelalui telepon (25/6). Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB).

Direktur Center of Economic and Law Studies ini juga memproyeksikan, bahwa harapan pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal II-2021 hampir dipastikan sulit tercapai. Kemudian, prospek kuartal III-2021 dan kuartal IV-2021 juga tergantung pada efektivitas PPKM mikro nantinya.

“Memang kemarin ada momen lebaran dan pembayaran THR (tunjangan hari raya) secara penuh tapi optimisme konsumen sebenarnya semu,” kata Bhima.

Menurutnya, indikator yang paling berpengaruh adalah soal penanganan kasus Covid-19. Jika kasus tak berhasil diturunkan, maka kuartal ke III-2021 berisiko mengalami pelemahan konsumsi dan komponen investasi. Dua komponen ini relatif lebih sensitif terhadap kenaikan kasus positif karena berdampak pada sisi domestik.

“Misalnya, investasi penambahan kapasitas pabrik tentu pembatasan mobilitas akan hambat penyelesaian proyek. Ada cost dari delay dari realisasi investasi. Sementara secara sektoral pertumbuhan pariwisata dan transportasi diperkirakan masih negatif pada kuartal III-2021. Perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain akan berkurang karena syarat mobilitas yang lebih ketat. Overall view kuartal III akan tumbuh terbatas di kisaran -0,5 persen sampai dengan 1 persen dibandingkan tahun lalu,” urai alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Namun, Bhima mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan pengetatan PPKM mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021 ini sangat tepat. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah melakukan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sebab menurut peraih gelar master dari Universitas Bradford Inggris ini lockdown justru mampu meminimalisir kerugian ekonomi yang bermuara pada penurunan penerimaan pajak.

Bhima pun membandingkan skenario antara lockdown dengan kebijakan PPKM mikro. Pertama, skenario lockdown dua minggu (Juni-Juli 2021). Asumsi pertumbuhan ekonomi satu tahun penuh 2021 mencapai 3-4 persen, maka risiko kehilangan produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp 77 triliun sampai dengan Rp 308 triliun.

“Asumsi Ekonomi tumbuh 5 persen di 2021 sesuai APBN, maka PDB diakhir 2021 menjadi Rp 16.205 triliun. Kalau ekonomi cuma tumbuh 3 persen berarti PDB-nya jadi 15.896 triliun. Jadi potential loss Rp 308 triliun,” jelas Bhima.

Kedua, skenario PPKM mikro, maka pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksikan -0,5 persen sampai dengan 2 persen. Risiko kehilangan PDB Rp 463 triliun hingga 848 triliun.

“Jadi kenapa tidak lockdown saja? Dengan asumsi lockdown Jakarta per hari 550 miliar kebutuhan dana, maka lockdown selama 2 minggu butuh biaya Rp 7,7 triliun. Sementara Jakarta asumsinya punya kontribusi 70 persen terhadap perputaran uang nasional. Kami kalkulasi lockdown nasional sekurangnya membutuhkan biaya Rp 11 triliun sampai dengan 25 triliun selama 14 hari. Biayanya lebih murah dibanding kerugian ekonomi daripada tidak lakukan lockdown.  Jangan kondisi darurat kebijakannya nanggung, ” jelasnya.

Setelah lockdown berhasil, maka ekonomi bisa tumbuh lebih solid. “Padahal biaya lockdown hanya butuh 6 persen dari alokasi anggaran infrastruktur 2021 sebesar 413 triliun,” tambah Bhima.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version