Purbaya Sebut Belum Akan Mengejar Pajak dari “Shadow Economy”, Ini Alasannya
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengejar potensi penerimaan pajak dari shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah. Menurutnya, sektor tersebut secara sifat memang sulit terukur dan tidak bisa dijadikan dasar perhitungan yang akurat dalam proyeksi penerimaan negara.
“Tapi kalau namanya shadow, ya namanya shadow saja. Kalau ditangkap ya sudah, bukan shadow lagi, tapi underground economy, bukan under lagi,” ujar Purbaya dalam Media Gathering, dikutip Pajak.com pada Senin (13/10/25).
Ia menegaskan, banyak pihak kerap mengklaim potensi besar dari shadow economy terhadap penerimaan pajak nasional, namun menurutnya klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Perhitungan yang dilakukan berbagai lembaga dinilai terlalu spekulatif karena bersandar pada data yang tidak bisa diverifikasi secara langsung.
“Banyak hitungan ini, sekian itu. Saya enggak percaya hitungannya. Karena namanya underground, pasti enggak bisa dihitung,” tegasnya.
Purbaya menilai bahwa asumsi mengenai potensi besar dari sektor ekonomi bawah tanah perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan terhadap kemampuan negara dalam memperluas basis pajak. Menurutnya, tidak realistis jika shadow economy dianggap dapat segera memberikan kontribusi signifikan dalam waktu singkat.
“Jadi kemudian hitungan mereka salah total, jadi saya akan hati-hati. Jadi saya enggak akan asumsikan itu bisa masuk ke ekonomi kita tiba-tiba dalam waktu dekat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menaruh perhatian serius terhadap praktik shadow economy yang dinilai masih tinggi di sejumlah sektor strategis.
Sri Mulyani menegaskan, fokus pengawasan pemerintah akan diarahkan pada sektor perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.
“Ke depan, pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” jelas Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Sebagai langkah konkret, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri untuk membangun sinergi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pada (17/6/25). Kolaborasi kedua instansi ini difokuskan untuk mengincar potensi pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut DJP dan Tim Satgassus Polri telah membahas berbagai sektor strategis yang menjadi prioritas kegiatan optimalisasi penerimaan pajak.
“Kolaborasi antara DJP dan Tim Satgassus Polri menitikberatkan pada penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) yang dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum atas berbagai kegiatan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara,” ungkap Ros dalam keterangan tertulis pada (18/6/25).
Ia menambahkan, cakupan sektor strategis yang menjadi perhatian mencakup kejahatan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) ilegal, seperti illegal fishing (penangkapan ikan ilegal), illegal mining (pertambangan ilegal), illegal logging (pembalakan liar), serta bentuk kejahatan ekonomi lainnya.

Comments