Purbaya Pastikan Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Pendirian “Family Office” di Bali
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada alokasi anggaran untuk mengembangkan family office berinsentif pajak yang diusulkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Anggaran enggak akan saya alihkan ke sana [pendirian family office]. Saya belum terlalu mengerti konsepnya walaupun pak ketua DEN sering bicara. Tapi, saya belum pernah lihat konsepnya, jadi saya enggak bisa jawab,” tegas Purbaya kepada awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip Pajak.com (14/10/25).
Ia mengaku telah mengetahui rencana pendirian family office itu, namun menyerahkan konsep dan kewenangan pengembangannya kepada DEN.
“Kalau mau (buat family office), saya doakan,” tambah Purbaya.
Gagasan dan Tujuan Pendirian “Family Office”
Rencana Luhut mendirikan family office di Bali telah mencuat sejak pertengahan tahun 2024 lalu. Ia optimistis pendirian family office di Indonesia dapat membawa banyak manfaat bagi perekonomian nasional. Sebab dana milik orang kaya yang masuk ke Indonesia akan disimpan dalam sistem keuangan nasional sehingga dapat memperkuat cadangan devisa.
Secara simultan, investasi tersebut didorong untuk mampu menciptakan lapangan kerja baru yang bermuara pada peningkatan konsumsi dan penerimaan pajak.
“Family office itu nanti banyak orang-orang kaya di dunia, melihat Bali menjadi alternatif untuk mereka menaruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapura, di Hong Kong, juga di Abu Dhabi, tapi jangan di-pajakin. Tapi kalau dia investasi dari duitnya, lapangan kerja kita jadi banyak, yang penting duitnya di Indonesia. Karena kalau duitnya di Indonesia, memperkuat cadangan devisa. Itu saya kira membuat tingkat kepercayaan dunia semakin baik kepada Indonesia,” jelas Luhut kepada awak media usai menghadiri Rapat Kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada (26/4/24).
Di awal tahun 2025, Luhut mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mendirikan family office pada Februari 2025. Luhut pun membentuk Tim Family Office DEN untuk berkomunikasi intensif dengan Kemenkeu dalam hal penyusunan skema insentif yang lebih kompetitif dibanding negara tetangga, seperti Malaysia yang telah membentuk family office.
Menurut Luhut, Tim Family Office DEN telah mengkaji secara komprehensif dan mendalam terkait rencana pembentukan family office di Indonesia. Tim tersebut bahkan menghimpun berbagai masukan dari berbagai investor dunia, salah satunya investor asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio yang diundang oleh Prabowo di Istana Kepresidenan pada awal Maret 2025 lalu.
“Presiden sudah memberikan go-ahead saat bertemu di Istana waktu itu. Jadi, secara teknis kami laporkan ke presiden nanti,” ungkap Luhut usai menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko, Jakarta, (14/3/25).
Luhut menyebut bahwa Tim Family Office DEN dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mulai bekerja 14 Maret 2025.
Pada kesempatan berbeda, Managing Partner RDN Consulting JB Rusdiono optimistis Indonesia memiliki profesional yang andal untuk mengembangkan family office, seperti di Singapura. Berdasarkan data yang dikemukakan Pemerintah Indonesia, Singapura memiliki sekitar 1.500 family office dengan kemampuan menampung dan mengelola 1,6 triliun dolar AS.
“Kami ada beberapa klien yang asetnya sangat banyak. Kalau tidak diadministrasikan dengan baik, mereka akan bingung. Inilah yang membuat kenapa ada ide mengenai family office, mungkin karena orang kaya suka lupa dengan asetnya, sehingga terkadang setiap isi SPT [Surat Pemberitahuan] tahunan, bertambah terus aset orang pribadinya. Kita yang sering mengingatkan, ‘pak, bu, adakah aset yang ketinggalan?’ ternyata masih ada yang lupa akibat terlalu banyak,” ungkap Rusdiono kepada Pajak.com beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Managing Director TaxPrime Muhamad Fajar Putranto berpandangan bahwa family office akan mampu mengakomodasi kebutuhan high wealth individual (HWI), khususnya dalam mentransformasi struktural penempatan dana dari luar negeri ke Indonesia. Sebab tidak menutup kemungkinan HWI yang merupakan pemilik perusahaan keluarga yang memikirkan aggressive tax planning demi keberlangsungan aset keluarga dan perusahaan.

Comments