Prabowo Umumkan Diskon Tiket Pesawat hingga Bebaskan Pajak Demi Dorong Perekonomian
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan strategis demi menjaga stabilitas dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa kebijakan diantaranya, diskon harga tiket pesawat, tarif tol, hingga pembebasan pajak.
“Dalam kuartal pertama tahun ini kebijakan-kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Prabowo dalam konferensi pers terkait kewajiban menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, dikutip Pajak.com, (19/2).
Ia memerinci kebijakan itu, yaitu pertama, kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Kedua, optimalisasi penyaluran bantuan sosial pada Februari dan Maret 2025. Ketiga, pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta pada Maret 2025.
Keempat, stimulus pada Ramadan, meliputi diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja, program pariwisata mudik lebaran, dan stabilitas harga pangan. Kelima, optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keenam, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan realisasi panen padi.
“[Ketujuh], paket stimulus ekonomi, diskon tarif listrik, PPN [Pajak Pertambahan Nilai] DTP [Ditanggung Pemerintah] pembelian properti dan otomotif, PPnBM [Pajak Penjualan atas Barang Mewah] DTP otomotif electronic vehicle dan hybrid, subsidi pajak DTP motor listrik, PPh [Pajak Penghasilan] DTP sektor padat karya,” urai Prabowo.
Seperti diketahui, PPN DTP termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, terkait pemberian PPh DTP telah diatur dalam PMK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025.
Sementara, pemberian PPnBM DTP untuk kendaraan listrik tertuang dalam PMK Nomor 12 Tahun 2025 Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Kedelapan, pemerintah menyiapkan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan kawasan industri, kredit investasi untuk industri padat karya, kebijakan tentang DHE SDA, serta pembentukan bank emas.
“Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita, tidak ada di Indonesia, jadi emas kita banyak di tambang dan mengalir ke luar negeri, kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia, insyaallah kita akan resmikan tanggal 26 Februari 2025,” ujar Prabowo
Kesembilan, Indonesia juga tengah mempercepat keanggotaan dalam BRICS, menyelesaikan perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Uni Eropa-CEPA, serta melanjutkan proses pendaftaran ke Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
“Kita akan menyelesaikan perjanjian CEPA, intinya adalah semacam free trade area, saling menurunkan tarif bagi barang-barang kedua pihak,” imbuh Prabowo.
Kesepuluh, pemerintahan simultan menyoroti upaya transformasi ekonomi melalui beberapa kebijakan pendorong daya saing. Selain program MBG, terdapat optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui peluncuran (Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari 2025 yang akan datang, yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara,” ungkap Prabowo.
Comments