in ,

Polda Sediakan Samsat Keliling Wilayah Jadetabek

Polda Sediakan Samsat Keliling
FOTO: IST

Polda Sediakan Samsat Keliling Wilayah Jadetabek

Pajak.com, Jakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan tempat untuk serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Bagi masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek) yang ingin mengurus berkas-berkas kendaraan maupun pajak kendaraan, saat ini Polda Metro Jaya memberikan kemudahan dengan sediakan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek.

Melalui akun Twitter resminya, Polda Metro Jaya mengumumkan, masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk mengakses Samsat Keliling. Keempat belas lokasi itu antara lain terdapat di Jakarta Pusat, yakni  di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng. Layanan diberikan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Kemudian, untuk Jakarta Utara, layanan berada di di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading dari  pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca Juga  Dokumen yang Wajib Dilampirkan dalam SPT Tahunan Badan

Kemudian, di Jakarta Barat, layanan berada di Mal Citraland dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Untuk Jakarta Selatan, Samsat Keliling berada di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Untuk Jakarta Timur berada di lapangan tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati, daro pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan serta Gerai Samsat Mal Pluit Village.

Sementara itu, untuk Kota Tangerang, layanan berada di lapangan parkir Samsat setempat, kemudian Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Sedangkan untuk layanan di Rumah Kantor (Rukan) Fresh Market Green Lake City di Ketapang serta Ruko Azores Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh mulai dibuka pada pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Untuk wilayah Serpong, lokasi berada di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong 9; sedangkan di Ciputat, lokasi berada di halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat. Samsat keliling juga dibuka di wilayah Kelapa Dua, tepatnya Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

Adapun untuk Kabupaten Bekasi, lokasi Samsat Keliling berada di Ruko Robinson Lippo Cikarang. Untuk Kota Depok, lokasi berada di halaman parkir Samsat Depok, juga di Cinere, Kelurahan Pasir Putih.

Untuk mengurus administrasi PKB, masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan seperti biasanya, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan foto salinan dokumen tersebut. Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga  DPR Apresiasi Kanwil DJP Riau atas Penerimaan Pajak Rp 23,16 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *