Pengaruh Uang Elektronik Terhadap Penerimaan Pajak
Pengaruh uang elektronik Terhadap Penerimaan Pajak. Teknologi yang berkembang sangat pesat saat ini dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi. Teknologi yang berkembang ini juga mendorong perkembangan ekonomi, khususnya pada sistem pembayaran yang digunakan.
Pembayaran tunai berubah menjadi non tunai. Toko retail gencar melakukan transaksi nirsentuh selama pandemi. Pelanggan diminta membayar tanpa uang tunai untuk mencegah penularan. Dipastikan pandemi Covid-19 mengubah secara drastis cara masyarakat berperilaku baik secara sosial maupun ekonomi.
Pembayaran nontunai yang setiap tahun meningkat volumenya selain karena perkembangan teknologi yang pesat perubahan gaya hidup masyarakat juga menjadi faktor penting dalam perkembangan inovasi sistem pembayaran nontunai.
Sifat masyarakat yang cenderung menyukai sesuatu yang cepat, instan dan juga praktis menjadi alasan munculnya berbagai alat pembayaran nontunai. e-Money dan Kartu Debit/ATM merupakan salah satu bentuk inovasi pembayaran nontunai yang kini digunakan oleh masyarakat.
Uang Elektronik atau yang sering dikenal dengan e-Money adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank berdasarkan jumlah uang yang disetorkan oleh pemiliknya kepada penerbitnya. Jumlah uang tersebut disimpan dalam sebuah media yang disebut chip. Uang elektronik telah digunakan dalam berbagai transaksi pembayaran, perkembangan penggunaan uang elektronik mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Saat ini uang elektronik mudah ditemukan di berbagai transaksi pembayaran. Kemudahan bertransaksi menggunakan uang elektronik menjadi daya tarik masyarakat untuk terus menggunakannya. Perkembangan uang elektronik yang diimbangi dengan perkembangan teknologi saat ini merupakan terobosan yang baik untuk mengembangkan uang elektronik guna meningkatkan daya beli masyarakat sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat seharusnya mendukung peningkatan pembayaran pajak. Sehingga e-money berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak, e-money merupakan salah satu bentuk kartu prabayar yang merupakan salah satu jenis kartu dalam negeri yang artinya semakin tinggi transaksi pembayaran menggunakan e-money maka semakin tinggi pula tingkat penerimaan pajak.
Kartu debit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu, yang digunakan untuk pembayaran kewajiban yang timbul dari kegiatan ekonomi. Kartu debit merupakan produk bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah untuk menarik atau mentransfer dana tanpa harus datang ke bank, karena hanya perlu menggunakan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Perkembangan kartu debit saat ini sangat pesat, selain dapat digunakan untuk menarik uang dan mentransfer dana kartu debit, juga dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran, pembayaran pajak, listrik, air, telepon dan lain sebagainya. Pengembangan kartu debit harus dimanfaatkan oleh pemerintah dengan memaksimalkan penggunaan kartu debit yang berlebih, pemerintah dapat menarik konsumen untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi barang dan jasa dengan menggunakan pembayaran non tunai.
Keuntungannya adalah tidak ada intervensi langsung, sehingga pembayaran akan langsung dicatat oleh sistem dan tidak ada manipulasi data serta penerimaan pajak yang diperoleh dari transaksi pembayaran akan maksimal. ditemukan bahwa pembayaran non tunai menghalangi penghindaran pajak. sehingga kartu debit dan kredit berhubungan negative dengan penghindaran PPN.
Comments