Menu
in ,

Pengamat Ekonomi Pesimis Akan Target Penerimaan Pajak

Ekonom dan Pengamat Pesimistis Target Penerimaan Pajak Tercapai

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kendati target penerimaan pajak telah dipangkas, sejumlah ekonom dan pengamat perpajakan pesimis target penerimaan pajak dapat tercapai. Seperti diketahui, pemerintah kembali merevisi outlook penerimaan pajak menjadi Rp 1.142,5 triliun atau tumbuh 6,5 persen dibandingkan dengan capaian tahun lalu dan setara dengan 92,9 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021. Proyeksi ini merupakan hasil dari dua kali revisi, yaitu outlook penerimaan pajak di bulan Juli senilai Rp 1.176,3 triliun dan target APBN 2021 di awal tahun sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Kepada Pajak.comekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai, pertumbuhan pajak masih didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi di awal tahun. Padahal, setelah kenaikan kasus COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pertumbuhan ekonomi juga pasti mengalami koreksi.

“Penerimaan pajak akan bergantung pada kinerja perekonomian. Kita tahu bahwa tahun lalu pertumbuhan penerimaan pajak mengalami minus 19 persen. Saya kira pertumbuhan penerimaan pajak akan berada di kisaran 5 sampai 10 persen atau sampai dengan akhir tahun akan berada pada angka Rp 1.122 triliun atau kisaran realisasi mencapai 89 dari target. Dengan nilai shortfall pajak mencapai Rp 88 triliun sampai 140 triliun,” jelas Yusuf.

Sementara itu, pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, menimbang kondisi yang penuh dengan tekanan, penerimaan pajak tidak akan lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan asumsi ekonomi bakal tumbuh 4,9 persen pada 2021, hitungan saya penerimaan pajak hanya akan tumbuh 2,6 persen,” kata Fajry.

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak sebenarnya telah membaik pada kuartal II-2021, namun pada Juli terjadi ledakan varian delta sehingga terjadi perlambatan ekonomi. Hal ini tentu memukul penerimaan pajak pada kuartal III-2021, bahkan bisa mengoreksi target sepanjang 2021.

Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menambahkan, outlook terbaru pemerintah itu masih tak berbeda jauh dengap proyeksi sebelumnya. Artinya, penerimaan pajak pada tahun ini ditargetkan akan tumbuh di kisaran 6,5 persen atau 12 persen dibandingkan dengan capaian pada tahun lalu atau sekitar Rp 1.139,6 triliun, yakni Rp 1.198,4 triliun. Namun demikian dengan tekanan ekonomi yang cukup berat, proyeksi itu dinilai cukup menantang.

“Dengan adanya prospek tekanan ekonomi yang diakibatkan oleh merebaknya pandemi COVID-19, ada kemungkinan rentangnya (penerimaan pajak) akan kian menurun,” kata Bawono.

Kemudian, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menyatakan, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dan inflasi di angka 3 persen, idealnya pertumbuhan alamiah pajak sekitar 8 persen. Hal itu pun dengan memperhitungkan upaya ekstra otoritas pajak.

“Tapi sepertinya dalam jangka pendek, penerimaan pajak sepertinya masih sulit untuk tumbuh tinggi atau mencapai target,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, sempitnya ruang untuk merealisasikan target itu disebabkan oleh efek pandemi dan krisis yang diperkirakan masih menghambat setoran pajak, faktor insentif, dan penurunan tarif pajak.

Di sisi lain, Dirjen Pajak Suryo Utomo tetap optimistis untuk mencapai target itu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan berbagai upaya guna meningkatkan penerimaan pajak. Salah satu strategi yang tengah disiapkan adalah melakukan reformasi perpajakan, termasuk dari sisi teknologi informasi untuk menggali potensi penerimaan dan perluasan basis pajak. DJP berupaya adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk meminimalisasi celah pelanggaran yang berisiko menggerus potensi penerimaan.

“Penggalian potensi pajak ke depan berbasis pada data digital. Reformasi perpajakan mencakup banyak aspek, termasuk teknologi informasi dan pembenahan sistem administrasi perpajakan,” jelas Suryo.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version