in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Capai Rp49,65 Triliun hingga Juni 2025, Tumbuh 9,6 Persen

Foto: Dok. Kanwil DJP Jakarta Pusat

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Capai Rp49,65 Triliun hingga Juni 2025, Tumbuh 9,6 Persen

Pajak.com, Jakarta  Kinerja penerimaan pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mencatat pertumbuhan positif sepanjang semester I 2025. Hingga 30 Juni 2025, realisasi penerimaan neto mencapai Rp49,65 triliun atau 44,8 persen dari target tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi mengatakan, jika memperhitungkan dampak implementasi sistem Compliance Risk Management with Taxpayer Segmentation (CTAS), angka ini mencerminkan pertumbuhan 9,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Mayoritas jenis pajak utama menunjukkan kinerja yang menggembirakan. PPh Pasal 21 misalnya, telah terkumpul sebesar Rp12,24 triliun, berkontribusi 24,7 persen dari total penerimaan, tumbuh 19,4 persen yoy. Kemudian PPh Pasal 25/29 Badan mencapai Rp8,8 triliun dengan kontribusi 17,7 persen, tumbuh 6,1 persen. Sementara PPN Impor sebesar Rp8,29 triliun, tumbuh 26,4 persen dengan kontribusi 16,7 persen,” papar Eddi dalam rilis resmi Area-Level Committee (ALCo) Provinsi DKI Jakarta, dikutip Pajak.com, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Di sisi lain, nilai restitusi yang telah dibayarkan Kanwil DJP Jakarta Pusat juga menunjukkan peningkatan signifikan. Sampai akhir Juni, total restitusi yang dibayarkan mencapai Rp18,16 triliun atau naik 55 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara rinci, struktur penerimaan didominasi oleh sektor Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) sebesar Rp46,94 triliun, menyumbang 94,54 persen dari total penerimaan dan sudah mencapai 47,89 persen dari target tahunan. Sementara itu, Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) menyumbang Rp2,71 triliun atau 5,46 persen dari total penerimaan dengan capaian 21,11 persen dari target.

Dari sisi sektoral, sektor perdagangan masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak di wilayah ini. “Kontribusi terbesar di bulan Juni berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp17 triliun atau 34,2 persen, tumbuh 14,9 persen yoy. Disusul sektor administrasi pemerintahan yang tumbuh paling tinggi, yakni 36 persen yoy, dengan kontribusi Rp8,85 triliun. Sektor jasa keuangan dan asuransi menyusul dengan Rp4,43 triliun atau tumbuh 8,67 persen,” jelas Eddi.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Sementara itu, laporan resmi ALCo Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa kinerja pendapatan negara di tingkat regional masih mengalami kontraksi tahunan, tetapi tren negatifnya mulai menipis berkat perbaikan di sisi perpajakan. Hingga akhir Juni 2025, pendapatan regional tercatat Rp843,71 triliun atau 46,98 persen dari target. Capaian ini menyusut 7,05 persen secara tahunan, tetapi naik 12,59 persen dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).

Kontribusi utama terhadap pendapatan ini masih berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp652,49 triliun atau 77,34 persen dari total realisasi pendapatan negara dan hibah. Secara bulanan, penerimaan perpajakan tumbuh 8,77 persen, melanjutkan tren pemulihan sejak beberapa bulan terakhir. Meski secara tahunan bruto masih terkontraksi 4,55 persen, namun secara neto tercatat tumbuh tipis 0,84 persen yoy.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja sektor industri pengolahan dan jasa keuangan dan asuransi yang masih mencatat pertumbuhan positif di tengah tantangan ekonomi global. Sementara itu, penerimaan dari sektor perdagangan internasional juga mencatatkan pertumbuhan 1,84 persen yoy dengan total Rp10,29 triliun, sebagian besar berasal dari meningkatnya penerimaan bea masuk.

Secara keseluruhan, tren pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah Jakarta Pusat menjadi indikator positif dalam mengawal target penerimaan negara 2025. Meskipun masih terdapat tekanan dari sisi global, Kanwil DJP Jakarta Pusat mengklaim bahwa kinerja pajak di sektor-sektor utama memperlihatkan ketahanan yang kuat.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *