Menu
in ,

Penerimaan DJP Jateng II Tumbuh 23,49 Persen

Pajak.com, Surakarta – Kanwil DJP Jawa Tengah (Jateng) II mencatat penerimaan pada periode 1 Januari–31 Maret 2022 sebesar Rp 2,59 triliun, atau tumbuh 23,49 persen (yoy) dan mencapai 23,71 persen dari target penerimaan 2022. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan,  kinerja penerimaan pajak yang masih tumbuh positif ini konsisten sejalan dengan pemulihan ekonomi.

“Secara kumulatif, mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Terdapat satu jenis pajak yang mengalami kontraksi dikarenakan pergeseran pencatatan pembayaran, serta tidak berulangnya transaksi tahun sebelumnya seperti pembayaran ketetapan pajak,” ungkapnya dalam keterangan pers, dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (17/5).

Selamet menjelaskan, penerimaan lima sektor dominan tumbuh positif dengan sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak sebesar 38,91 persen dari total penerimaan. Katanya, normalisasi pertumbuhan penerimaan berdasarkan jenis pajak maupun sektoral terjadi pada bulan Februari, sebagai akibat low base effect pada bulan Januari.

“Namun demikian, pertumbuhan penerimaan yang positif diharapkan terus berlanjut seiring dengan implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak yang lebih sustainable,” imbuhnya.

Secara rinci, target penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah II tahun 2022 mencapai Rp 10,95 triliun; dengan target triwulan I sebesar Rp 1,86 triliun atau sekitar 17 persen dan berhasil terealisasi sebesar Rp 2.59 triliun atau 23,71 persen.

Adapun seluruh KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II berhasil mencapai target penerimaan triwulan I dengan capaian tertinggi KPP Pratama Cilacap (60,68 persen), dan capaian terendah KPP Pratama Purbalingga (18,48 persen).

“Pertumbuhan bruto triwulan I 2022 sebesar 22,75 persen jauh lebih tinggi dari pertumbuhan bruto periode yang sama tahun lalu sebesar -14,20 persen. Pada triwulan I tahun 2022 ini, penerimaan bruto seluruh KPP tumbuh positif dengan pertumbuhan bruto periode Januari–Maret tertinggi KPP Pratama Cilacap sebesar 98,54 persen.

Sementara untuk kepatuhan SPT Tahunan sepanjang triwulan I, Kanwil DJP Jawa Tengah II melaporkan sebanyak 612.920 SPT Tahunan telah disampaikan Wajib Pajak. Dari jumlah itu, sebanyak 544.717 SPT merupakan SPT dari Wajib Pajak Wajib SPT.

“Realisasi tertinggi diraih oleh KPP Pratama Klaten dengan realisasi pelaporan SPT Tahunan sebesar 80,09 persen,” kata Slamet.

Ia juga mengungkapkan, sebanyak 1.444 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Adapun total harta bersih yang diungkapkan oleh Wajib Pajak yang mengikuti PPS mencapai Rp 1,67 triliun, dengan total pembayaran PPh sebesar Rp 165,8 miliar.

“Dari keseluruhan capaian kinerja tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II akan terus berusaha meningkatkan capaian kinerja dan melakukan evaluasi atas capaian kinerja triwulan I tahun 2022, sebagai bahan pertimbangan pencapaian kinerja secara keseluruhan di tahun 2022,” tutupnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version