in ,

Pemkot Semarang Beri Hadiah ke Wajib Pajak Patuh

Pemkot Semarang Beri Hadiah
FOTO: Pemkot Semarang

Pemkot Semarang Beri Hadiah ke Wajib Pajak Patuh

Pajak.com, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang beri hadiah berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan sejumlah peralatan elektronik, kepada Wajib Pajak yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022. Hadiah yang dibagikan melalui mekanisme undian ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari menuntukan, pemberian hadiah ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya secara tepat waktu. Untuk itu, pengundian hadiah PBB diperuntukkan bagi Wajib Pajak yang telah membayar PBB sebelum 30 September 2022.

“Bagi Wajib Pajak yang belum membayar pajak, bisa segera membayar pajak karena kontribusinya sangat kita butuhkan untuk pembangunan di Kota Semarang,” ujar Indriyasari dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (19/10).

Secara rinci, hadiah yang diberikan Pemkot Semarang berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perumahan Asri, Jalan Kepoh Gunungpati, Kota Semarang; satu unit mobil Toyota Calya; delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio; sepuluh unit Smart TV LED 43; lima unit lemari es Polytron; dan lima unit mesin cuci Polytron.

Baca Juga  Perlu Aturan Baru Pasca-Putusan MK tentang Pemeriksaan Bukper Pajak

Para pemenang dapat mengambil hadiah dalam waktu 60 hari sejak pengumuman dengan membawa fotokopi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2022 asli, dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) PBB asli.

“Pajak Penghasilan (PPh) final atas hadiah undian yang sebesar 25 persen akan ditanggung Pemkot Semarang,” tambah Indriyasari.

Pemkot Semarang meyakini, program undian berhadiah telah efektif meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Setidaknya, hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PBB yang telah mendekati target.

“Hingga saat ini realisasi setoran PBB telah mencapai Rp 519 miliar atau 94 persen dari target Rp 550 miliar. Kinerja penerimaan PBB menjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan dengan jenis pajak daerah lainnya,” ujar Indriyasari.

Ia memastikan, Bapenda akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah hingga akhir 2022. Selain PBB, pajak hotel dan restoran juga terus akan diawasi karena tahun ini roda perekonomian sudah mulai kembali berjalan.

“Tapi untuk pajak lainnya, kami masih push lagi 30 persen di tiga bulan terakhir karena realisasi baru 70 persen. Misalnya, dalam pengoptimalan Pungutan Atas Perolehan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan (PHBT) kami masih menunggu pembagian sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Jadi penagihan pajak belum bisa dilakukan. Kami juga akan pantau terus agar tidak ada kebocoran pajak. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membantu kami dalam hal pengawasan untuk mencegah itu,” ungkap Indriyasari.

Baca Juga  Vokasi UI dan HMP Beri Layanan Gratis Konsultasi Pelaporan SPT

Pada kesempatan yang sama, Plt Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu memastikan, Pemkot Semarang akan terus berupaya mencapai target PAD sebesar Rp 2,2 triliun di tahun 2022. Di 2021, PAD Kota Semarang tercatat mengalami kenaikan sebesar 8,8 persen atau Rp 1,4 triliun.

“Pemkot Semarang sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bependa dan Wajib Pajak yang tertib membayar pajak. Kami berharap, masyarakat atau Wajib Pajak membayar pajak tepat waktu. Tidak hanya PBB, namun juga pajak dan retribusi lainnya untuk mencapai target PAD. Itu karena hasil pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui pembangunan,” ujar Hevearita.

Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Kota Semarang Saryono mengatakan, untuk mencapai target pajak daerah sebagai kontibutor utama PAD, Bapenda terus mengoptimalkan potensi, terutama dari penambahan objek pajak baru. Secara simultan, Bapenda sudah merekrut petugas baru untuk membantu penerimaan pajak daerah.

Baca Juga  Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakbar Telah Lapor SPT

“Petugas ini salah satunya bertugas mengawasi input data di alat yang dipasang Bapenda di objek pajak. Selain itu, juga ada yang bertugas meng-update data jumlah objek pajak. Misalnya, di restoran ada yang dipasang alat untuk bisa menghitung nilai pajaknya. Kendalanya saat ini karena di tempat tersebut tidak ditungguin orang, ada transaksinya yang tidak diinput ke cash register, makanya kita rekrut petugas yang dinamai Laskar Pajak, tujuannya memantau orang yang makan tapi tidak diinputkan datanya ke alat tersebut,” ungkap Saryono.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *