in ,

Pemerintah Dikabarkan Bakal Rombak Posisi Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Ini Penggantinya!

Dirjen Pajak dan Bea Cukai
FOTO: IST

Pemerintah Dikabarkan Bakal Rombak Posisi Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Ini Penggantinya!

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah dikabarkan bakal melakukan rotasi besar di jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu mengganti dua posisi strategis, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea Cukai.

Menurut informasi yang beredar menyebutkan bahwa posisi Dirjen Pajak yang saat ini dijabat Suryo Utomo akan diisi oleh Bimo Wijayanto, sementara posisi Dirjen Bea Cukai yang ditempati Askolani akan diserahkan kepada Letnan Jenderal (TNI) Djaka Budhi Utama.

Pajak.com mencoba meminta tanggapan dari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro terkait isu pergantian posisi ini. Namun ia tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga  APINDO Ungkap Langkah Konkret Hadapi Tarif Impor 32 Persen dari Trump

“Kita belum bisa menanggapi ya,” ujar Deni saat dihubungi Pajak.com pada Senin (19/5/25).

Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait waktu pelantikan maupun alasan di balik pergantian ini. Namun, sejumlah sumber internal menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi strategis untuk memperkuat sektor fiskal dan meningkatkan efektivitas penerimaan negara.

Bimo Wijayanto, calon pengganti Suryo Utomo, dikenal sebagai mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP). Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves.

Sementara itu, Letjen TNI Djaka Budhi Utama, yang disebut akan menggantikan Askolani, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2024 lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebgaai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan pada 9 November 2024-18 November 2024.

Baca Juga  Pedagang “Marketplace” Kena Pajak, DJP: Untuk Tutup Celah “Shadow Economy”

Kabar ini berhembus di tengah menurunnya kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan, pada kuartal I-2025. Hingga akhir Maret 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target APBN tahun ini. Angka ini turun 12,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp620,01 triliun.

Secara rinci, penerimaan pajak mengalami kontraksi tajam sebesar 18,11 persen secara tahunan, dari sebelumnya Rp393,9 triliun pada kuartal I-2024 menjadi hanya Rp322,6 triliun di periode yang sama tahun ini.

Sedangkan, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat tumbuh 9,6 persen menjadi Rp77,5 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun, atau setara 22,6 persen dari target tahunan.

Baca Juga  BRI Catat Pembiayaan Hijau Rp89,9 T hingga Maret 2025, Diklaim Terbesar di Indonesia

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kemenkeu terkait rencana pergantian dua posisi strategis tersebut.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *