Menu
in ,

Pajak sebagai Instrumen Wujudkan Kesejahteraan

Pajak.com, Jakarta – Seorang ahli pajak, W. J. de Langen, dalam bukunya berjudul De Grondbeginselen van het Ned Belastingrecht Jilid I (1954) menegaskan, pemungutan pajak harus berdasarkan berbagai asas, utamanya adalah asas manfaat. Artinya, pajak sebagai instrumen bagi negara untuk memberi manfaat berupa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Selain itu, Langen juga mengemukakan teori daya pikul dalam mewujudkan kebermanfaatan dan kesejahteraan. Teori daya pikul mengusung prinsip keadilan, yakni masyarakat berpendapatan tinggi membayar tarif maksimum, sedangkan tarif rendah bagi yang berpenghasilan minimum. Teori ini pun dapat dimanifestasikan sebagai ruh gotong royong dalam sila Pancasila.

Konsep senada juga termaktub dalam teori fungsi pajak sebagai anggaran (budgetair), pembiayaan, mengatur (regulerend), stabilitas, retribusi pendapatan. Dalam poin fungsi retribusi pendapatan, pajak dihimpun dari masyarakat untuk digunakan dalam membiayai kepentingan umum demi kesejahteraan sosial berupa pembangunan infrastruktur hingga pengembangan sumber daya manusia.

Adapun definisi kesejahteraan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, serta dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Untuk memenuhi cita-cita luhur itu pemerintah bertugas mengatur alokasi dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan, ingat, sekitar 70—80 persen pendapatan negara bersumber dari pajak.

Instrumen perbaikan kualitas hidup, antara lain melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan akses infrastruktur yang memadai. Di tahun 2021, misalnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 550 triliun. Anggaran pendidikan bahkan terus meningkat dari Rp 370,8 triliun di tahun 2016.

Di masa pandemi (2020), APBN terbukti menjadi penyelamat. Belanja penanganan COVID-19 membuat anggaran kesehatan melonjak menjadi sebesar Rp 212,5 triliun. Dibandingkan tahun sebelum pandemi (2019), anggaran kesehatan sekitar Rp 122 triliun.

Di masa pandemi, pajak melalui APBN, berperan besar membiayai program jaring pengaman sosial yang dituangkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi sebesar Rp 695,2 triliun. Lebih rinci, program PEN dikelompokkan ke dalam enam klaster dengan realisasi klaster, perlindungan sosial sebesar Rp 216,6 triliun, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 112,3 triliun, sektor kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 65,2 triliun, sektor kesehatan sebesar Rp 62,6 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 60,7 triliun, dan sektor insentif usaha sebesar Rp 58,4 triliun.

Secara spesifik, klaster perlindungan sosial dimanfaatkan, antara lain untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai BLT Desa, Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Kuota Internet, subsidi listrik, hingga subsidi upah. Sementara, dukungan untuk UMKM disalurkan dalam bentuk penempatan dana, subsidi bunga, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM, penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi, Seluruh program PEN pada tahun 2020 mendukung pelaku usaha agar dapat bertahan dari dampak pandemi.

Berkat upaya-upaya itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia berkurang 1,04 juta jiwa, yakni menjadi 26,5 juta jiwa pada Maret 2021 dibandingkan Maret 2020 (awal pendemi). Adapun indikator untuk mengukur garis kemiskinan nasional, yakni masyarakat yang memiliki penghasilan sebesar Rp 486,17 ribu per kapita per bulan. Dengan rincian Rp 360 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp 126,16 ribu per kapita per bulan untuk kebutuhan nonmakanan.

Sementara, berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perlindungan sosial mampu menyelamatkan masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020. Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version