Menu
in

Tim Khusus DJP Pantau “Influencer” dan “YouTuber”

DJP Pantau Influencer YouTuber

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak Inge Diana Rismawanti mengungkap, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menganalisis sektor ekonomi digital, termasuk memantau selebgram (selebritas Instagram), influencer, atau YouTuber. Tim khusus itu bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Usaha Ekonomi Digital.

“Di sini, kita mencoba melihat dari berbagai macam kegiatan. Mulai dari selebgram, influencer, youTuber, dan lain-lain. Apalagi kalau mereka pamer-pamer (kekayaan), ya sebetulnya itu makanan empuk buat kita,” kata Inge, dalam webinar d’mentor, dikutip Pajak.com (1/4).

Ia mengungkap, tim khusus itu digawangi oleh lintas direktorat di DJP yang diketuai oleh direktur potensi, kepatuhan, dan penerimaan pajak (PKP). Secara simultan, DJP juga terus mendorong pegawai untuk meningkatkan kompetensi terkait data digital. Hal ini penting agar pegawai mampu menganalisis secara komprehensif kewajiban perpajakan para pelaku ekonomi digital.

“Kita justru enggak usah nyari, tapi langsung dapat kalau mereka pamer di medsos (media sosial). Tinggal kita klarifikasi. Ya, walaupun kadang-kadang ada yang bilang, ‘itu semua demi konten, bu’. Tapi, kita tetap telusuri. Bahkan, sekarang ini terus terang. SDM (sumber daya manusia) kita nih lagi didorong untuk belajar terus data digital WP. Jadi siap-siap aja, ya. Jangan sampai orang-orang udah pamer di medsos, kita enggak ngapa-ngapain, itu salah banget,” kata Inge.

Selain itu, DJP akan memantau profesi di dunia digital lainnya, seperti buzzer hingga prostitusi on-line dengan pendapatan yang fantastis. Secara simultan, DJP juga tetap melakukan penelitian dan konfirmasi terkait kewajiban perpajakan mereka.

“Ada yang namanya buzzer, prostitusi on-line, kalau mereka masuk kriteria Wajib Pajak, ya harus bayar (pajak). Semua informasi yang sudah ada di medsos itu, harus diverifikasi dulu. Kalau memungkinkan, nanti kita klarifikasi, apakah memang benar ada penghasilan dari prostitusi on-line atau biar kontennya keren aja. Ya, kalau ada penghasilan, bilang aja berapa,” tambah Inge.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan, crazy rich yang suka pamer di medsos akan didatangi petugas DJP.

“Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, ‘account saya yang paling gede’. Begitu ada yang pamer, ‘saya punya beberapa miliar’, salah satu petugas pajak kami bilang, ‘ya nanti kita datangilah’,” jelas Sri Mulyani.

Menurutnya, pemantauan yang dilakukan petugas pajak di medsos itu merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga kepercayaan masyarakat, bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. Apalagi pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.

“Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah, kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi. Di sisi lain, kita lihat, sekarang ini ada di media sosial, anak-anak yang baru umur dua tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan, tapi pesawat beneran sama orangtuanya. Jadi memang di Indonesia ini ada yang crazy rich. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan—itu yang disebut aspek keadilan,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version