Menu
in ,

Konversi Motor Listrik Hilangkan Potensi PNBP Rp 6,25 T

Konversi Motor Listrik

Foto: Aprilia Hariani

Konversi Motor Listrik Hilangkan Potensi PNBP Rp 6,25 T

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi, program konversi motor listrik di tahun 2023 hingga 2024 akan menghilangkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 6,25 triliun. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga DJA Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan, proyeksi itu berasal dari hitungan jumlah konversi motor listrik yang ditargetkan sebesar 50.000 unit sepanjang dua tahun ke depan. Adapun nilai sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) per unit adalah sebesar Rp 25 juta.

“Total PNBP yang hilang di 2023 kami hitung sebesar Rp 1,25 triliun. Kemudian, pada tahun 2024 pemerintah menargetkan konversi motor listrik sebanyak 200.000 unit, dengan perkiraan pungutan PNBP yang dibebaskan senilai Rp 5 triliun. Jadi, dalam dua tahun ke depan nilai PNBP (yang hilang) adalah berjumlah Rp 6,25 triliun,” ungkap Wawan dalam Media Gathering Kemenkeu bertajuk Strategi Kebijakan PNBP 2023 di Tengah Dinamika Perekonomian Global, di Jakarta Utara, dikutip Pajak.com (23/3).

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif untuk mendorong percepatan konversi 50.000 unit motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit mulai 1 April 2023. Dengan insentif itu, maka biaya akan dipangkas sekitar setengahnya. Karena biaya yang harus dikeluarkan untuk mengkonversi motor listrik sekitar Rp 14 juta sampai Rp 15 juta untuk motor non-matic.

Di sisi lain, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, kebijakan ini akan membuat pemerintah menghemat belanja subsidi energi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 3,7 miliar per tahun. Di sisi lain, kebijakan ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Kami sudah mengidentifikasi manfaat dari konversi ini. Hitungannya dari pemerintah bisa menghemat Rp 3,7 miliar per tahun. Asumsinya konsumsi Pertalite menurun, jadi itu kan biaya kompensasi berkurang dengan beralihnya BBM ke listrik,” ungkap Rida dalam konferensi pers, (6/3).

Ia juga menilai, program ini akan menciptakan lapangan kerja baru, khususnya karena akan banyak bengkel khusus untuk konversi yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM telah menetapkan 21 bengkel yang telah tersertifikasi untuk konversi motor listrik. Verifikasi bengkel tersertifikasi ini dilakukan bersama kementerian perhubungan.

“Kami sudah mendata dan akan ditingkatkan jumlahnya untuk melayani pelanggan yang akan melakukan konversi motor listik,” kata Rida.

Selain itu, kebijakan pemerintah untuk mendukung masyarakat beralih ke motor listrik juga akan menarik banyak investasi yang bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version