Menko Airlangga Usulkan Perpanjangan Insentif PPN DTP untuk Kendaraan Listrik dan Properti
Pajak.com, Jakarta – Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah berupaya memperkuat sektor ekonomi melalui kebijakan-kebijakan strategis. Dalam rangka mempercepat capaian ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usulkan perpanjangan sejumlah insentif, di antaranya Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) dan sektor properti.
Pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dihadiri oleh tujuh kementerian di lingkup Kementerian Koordinator Perekonomian pada Minggu (3/11), Airlangga menjelaskan pentingnya insentif PPN DTP bagi sektor-sektor yang berpotensi besar dalam mendorong investasi dan inovasi teknologi.
“Dua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang, diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Senin (4/11).
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyoroti bahwa sektor kendaraan listrik dan properti memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi nasional. Insentif PPN DTP, jika diperpanjang, diharapkan dapat memperkuat minat investasi, meningkatkan daya saing industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
“Pertimbangannya kita lihat daya beli masyarakat yang masih relatif rendah. Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP,” imbuhnya.
Kendaraan listrik misalnya, dianggap mampu mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan berkontribusi dalam penurunan emisi karbon. Sementara itu, insentif bagi sektor properti diharapkan dapat menstimulasi pembelian properti serta meningkatkan perputaran ekonomi di sektor terkait.
Selain usulan perpanjangan PPN DTP, Airlangga juga menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah regulasi prioritas yang akan mendukung kebijakan-kebijakan ekonomi, seperti tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Judicial Review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi Peraturan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Langkah-langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem regulasi yang kondusif bagi iklim investasi.
Airlangga juga memaparkan sejumlah insentif prioritas lain yang akan diusulkan, di antaranya adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), serta berbagai program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya.
Setiap sektor, menurut Airlangga, harus memiliki rencana kerja yang konkret agar dapat menghadirkan dampak signifikan dalam waktu dekat.
Comments