Menu
in ,

Maksimalkan Setoran Pajak, Manfaatkan CCTV Restoran

Maksimalkan Setoran Pajak

FOTO: IST

Pajak.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berencana akan memanfaatkan CCTV restoran untuk memaksimalkan setoran pajak. Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan, pihaknya bukan memasang CCTV secara langsung, melainkan meminta akses CCTV kepada pemilik restoran untuk mengawasi pengunjung.

“Makanya sempat ribut-ribut di media sosial bahwa kami menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM), tapi itu memang akses yang diberikan ke kami untuk memantau dua hal. Pertama itu Wajib Pajak (WP) yang datang makan, dan yang kedua itu memantau protokol kesehatan,” ungkap Firman, dikutip Selasa (12/07).

Ia menambahkan, langkah pemanfaatan CCTV ini diambil lantaran penggunaan tapping box juga tidak maksimal. Padahal, sejak awal alat tersebut dipasang disinyalir bisa menghindari kebocoran pajak daerah. Tapping box sendiri merupakan kotak berwarna hitam dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah, seperti restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan. Dimana alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah.

“Sebenarnya tapping box itu sangat bagus. Namun di pelaksanaannya, ternyata banyak juga oknum-oknum yang tidak transparan dalam pembayaran pajak,” imbuhnya.

Firman pun mengatakan bahwa penarikan pajak hotel, restoran, hiburan, dan sejenisnya memang cukup sulit dilakukan. Pasalnya, hingga kini sistem pelaporan pajak tersebut masih bersifat self assessment atau dilaporkan sendiri oleh pemilik sehingga rawan dimanipulasi.

“Yang betul-betul langsung kelihatan jumlahnya itu ada tiga, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, dan pajak air bawah tanah. Yang lainnya seperti hotel, restoran, parkir itu semua self assesment. Mereka membayarkan sesuai kondisi-kondisi mereka, cuman sayangnya banyak juga oknum yang tidak membayar sesuai apa yang harus dibayarkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar Hariman menyampaikan bahwa ada kurang lebih 1.200 WP restoran di Makassar. Mereka menyetor pelaporan pajak secara on-line terkait omzet yang mereka dapatkan.

Akan tetapi, masih banyak restoran yang tidak melaporkan sesuai dengan yang mereka dapatkan tiap hari. Melihat hal itu, dengan adanya pemantauan CCTV dinilai bisa memantau sekaligus menjadi bahan perbandingan data yang disetor restoran.

“Dalam artian, kalau pelaporan on-line kan mereka yang input sendiri, dengan pemantauan CCTV ini, minimal kami punya data pembanding berapa yang mereka laporkan dan berapa yang ada di CCTV,” ujarnya.

Selain itu, tim uji petik juga tetap melakukan pemantauan langsung di restoran agar tak ada cela kebocoran pajak. Saat ini ada 31 tim uji petik yang melakukan pengawasan ke sejumlah restoran.

“Kami akan cocokkan data, minimal ada data pembanding berapa mereka laporkan dan sistem on-line. Berapa yang ia setor, berapa pengunjung per hari, kami lihat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version