in ,

Lunas Bayar Pajak, Warga Dapat Beras Murah Berkualitas

Lunas Bayar Pajak
FOTO: IST

Lunas Bayar Pajak, Warga Dapat Beras Murah Berkualitas

Pajak.com, Majalengka – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka meluncurkan program Beras Murah Sobat Sadar Pajak (Baso Raja). Bagi warga yang telah lunas bayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB, mereka memiliki kesempatan untuk memperoleh beras murah namun berkualitas, yakni hanya Rp 47 ribu (kemasan 5 kilogram/kg) dari harga normal Rp 52 ribu.

“Program inovatif Baso Raja ini merupakan bagian dari langkah upaya pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan warga. Tujuannya untuk memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran pajak sekaligus meringankan beban biaya hidup dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ungkap Kepala Bapenda Majalengka Aeron Randi dalam acara Peluncuran Baso Raja, dikutip Pajak.com, (24/10).

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Gerebek Pajak

Dengan demikian, ia menekankan bahwa program Baso Raja bukan hanya sekadar inisiatif untuk memberikan bantuan beras murah kepada warga, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.  Dengan memadukan dua konsep ini, Bapenda Majalengka berharap dapat membangun kesadaran yang lebih baik—mendekatkan warga dengan manfaat nyata dari pajak.

“Salah satu poin utama dari program ini adalah penyediaan beras dengan harga yang sangat terjangkau. Bapenda Majalengka mensubsidi beras tersebut di bawah harga pasaran. Jadi, harga per kg itu dikenakan Rp 10.400, tapi bagi masyarakat yang telah melunasi pajak PBB-nya akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 5 ribu untuk harga beras dalam kemasan 5 kg,” urai Aeron.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengapresiasi program inovasi Baso Raja yang digulirkan Bapenda Majalengka. Program ini dipandangnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekaligus ekonomi daerah.

Baca Juga  Dirjen Pajak: Kemenkeu Akan Reviu Usulan Pengenaan Tarif Pajak Kripto

“Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, program Baso Raja juga berperan dalam memperkuat kesadaran pajak di kalangan warga Majalengka. Kami berjanji akan menggelar kegiatan semacam ini secara rutin  untuk pengadaan pangan masyarakat, khususnya beras,” kata Karna.

Ia menyebutkan, untuk mendukung program ini, sebanyak 200 kantong beras (kemasan 5 kg) atau total 1 ton beras telah didatangkan dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

“Disamping masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang sangat terjangkau, tetapi juga memahami pentingnya keterlibatannya dalam mendukung pembangunan daerah. Ini merupakan bagian langkah dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk menciptakan sebuah kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas Karna.

Sebagai informasi, target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3,026 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan senilai Rp 3,062 triliun, sehingga APBD mengalami defisit anggaran mencapai Rp 37,452 miliar. Saat ini PBB masih menjadi primadona karena kontribusinya yang besar ke pendapatan daerah.

Baca Juga  Sertifikat Elektronik Wajib Pajak Badan Bisa Diajukan oleh Kuasa?

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *