Luhut Usul ke Prabowo “Family Office” Dibentuk Februari 2025
Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan usul ke Presiden Prabowo Subianto agar family office dibentuk pada Februari tahun 2025.
“Kalau saya bertemu presiden, kalau boleh saya usul, saya berusaha bulan depan (Februari) harus kita jadikan. Kita sudah lama studi dan kita tidak mau kalah dengan negara tetangga kita. Jangan sampai kita didahului,” ungkap Luhut kepada awak media, di Jakarta (15/1).
Menurutnya, DEN terus berkomunikasi dengan kementerian keuangan untuk menyusun insentif yang lebih kompetitif dibanding negara tetangga, seperti Malaysia yang telah membentuk family office. Tim juga akan mengunjungi negara-negara yang telah menerapkan family office, diantaranya Singapura dan Hong Kong.
“Mereka kasih insentif yang sangat kompetitif, kita juga harus, kalau tidak, kita kalah. Family office kita lambat. Sekarang mereka (negara-negara lain) sudah buat,” imbuh Luhut.
Ia berpandangan, kelambatan Indonesia dibandingkan Malaysia karena pemerintah terlalu fokus pada keuntungan, bukan pada efek berganda dari masuknya investasi.
“Kita ini kadang-kadang berpikirnya, saya bilang sama Febrio (Kepala Badan Kebijakan Fiskal/BKF), lu mintanya untung dulu. Orang kasih juga dong untung,” ujar Luhut.
Untuk mengakselerasi pembentukan family office di Indonesia, Luhut telah mendengar masukan dari penasihat DEN sekaligus investor asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio. Menurutnya, Dalio mendorong Bali menjadi seperti Singapura dengan memperbaiki berbagai regulasi.
”Inconsistency regulasi jadi kita masih banyak, para pemimpin-pemimpin kita yang tidak konsisten. Hari ini bilang ini, besok bilang begitu. Itu enggak boleh. Saya ada laporan presiden, saya bilang pak presiden, ini yang harus diperhatikan,” tegas Luhut.
Pandangan Praktisi Pajak tentang ”Family Office”
Pada kesempatan berbeda, Managing Partner RDN Consulting JB Rusdiono Ia optimistis Indonesia memiliki profesional yang andal untuk mengembangkan family office, seperti di Singapura. Berdasarkan data yang dikemukakan Pemerintah Indonesia, Singapura memiliki sekitar 1.500 family office dengan kemampuan menampung dan mengelola 1,6 triliun dolar AS.
“Kami ada beberapa klien yang asetnya sangat banyak. Kalau tidak diadministrasikan dengan baik, mereka akan bingung. Inilah yang membuat kenapa ada ide mengenai family office, mungkin karena orang kaya suka lupa dengan asetnya, sehingga terkadang setiap isi SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan, bertambah terus aset orang pribadinya. Kita yang sering mengingatkan, ‘pak, bu, adakah aset yang ketinggalan?’ ternyata masih ada yang lupa akibat terlalu banyak,” ungkap Rusdiono.
Sementara itu, Managing Director TaxPrime Muhamad Fajar Putranto berpandangan, konsep family office mampu mengakomodasi kebutuhan high wealth individual (HWI), khususnya dalam mentransformasi struktural penempatan dana dari luar negeri ke dalam negeri. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan HWI yang merupakan pemilik perusahaan keluarga memikirkan aggressive tax planning demi keberlangsungan aset keluarga dan perusahaan.
“ TaxPrime ekspansi pelayanan untuk memberikan advice kepada para HWI tentang structure apa yang ramah pajak, lalu saat perusahaan diteruskan ke anak-cucu akan lebih mudah. Ditambah dengan berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah serta perbaikan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini, maka sudah seyogianya HWI lebih memilih menempatkan dananya di dalam negeri,” ungkap Fajar.
Comments