in ,

Kurs Pajak 16-22 Agustus 2023

Kurs Pajak 16-22 Agustus
FOTO: IST

Kurs Pajak 16-22 Agustus 2023

Pajak.com, Jakarta – Rupiah mulai melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada periode 16-22 Agustus 2023. Pelemahan ini terlihat bila dibandingkan kurs pajak pada pekan lalu.

Pelemahan rupiah dimulai dari nilai kurs pajak untuk setiap 1 dollar AS senilai Rp 15.209. Nilai kurs pajak Negeri Paman Sam ini tercatat menguat dibandingkan dengan pekan lalu yang berada pada level Rp 15.150 per dollar AS.

Namun, rupiah mengalami penguatan terhadap dollar Australia. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Kanguru ini ditetapkan senilai Rp 9.932,91 per dollar Australia atau turun dari pekan lalu yang berada pada level Rp 9.995,14 per dollar Australia.

Baca Juga  Syarat dan Proses Pengajuan Banding Kepabeanan

Kurs pajak 16-22 Agustus ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 41/KM. 10/2023. Kurs digunakan untuk pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Bea Masuk. Berikut selengkapnya:

No. Mata Uang  Nilai Perubahan
1. Dolar Amerika Serikat (USD) 15.209,00 59,00
2. Dolar Australia (AUD) 9.932,91 -62,23
3. Dolar Kanada (CAD) 11.333,14 -48,17
4. Kroner Denmark (DKK) 2.239,57 8,42
5. Dolar Hongkong (HKD) 1.945,85 15,97
6. Ringgit Malaysia (MYR) 3.324,31 -15,81
7. Dolar Selandia Baru (NZD) 9.194,69 -79,35
8. Kroner Norwegia (NOK) 1.480,04 -4,57
9. Poundsterling Inggris (GBP) 19.352,08 27,46
10. Dolar Singapura (SGD) 11.287,85 -38,62
11. Kroner Swedia (SEK) 1.422,93 -3,29
12. Franc Swiss (CHF) 17.364,36 36,73
13. Yen Jepang (JPY) 10.571,37 -47,87
14. Kyat Myanmar (MMK) 7,24 0,03
15. Rupee India (INR) 183,70 0,15
16. Dinar Kuwait (KWD) 49.421,61 162,10
17. Rupee Pakistan (PKR) 52,85 0,16
18. Peso Philipina (PHP) 270,54 -3,74
19. Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.053,55 15,70
20. Rupee Sri Lanka (LKR) 47,51 -0,11
21. Bath Thailand (THB) 434,74 -3,98
22. Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.278,97 -43,40
23. Euro Euro (EUR) 16.687,26 61,32
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.102,33 -7,44
25. Won Korea (KRW) 11,56 -0,16
Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *