Menu
in ,

Kinerja Penerimaan PPh Badan Tumbuh 124,8 Persen

Kinerja Penerimaan PPh Badan Tumbuh 124,8 Persen

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan November 2021 tumbuh 124,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Hal ini mencerminkan kegiatan dunia usaha semakin menggeliat, sehingga pemulihan ekonomi nasional semakin kuat.

“Dan bahkan kalau per bulan, dua bulan terakhir, pada Oktober dan November pertumbuhan penerimaan dari (PPh) badan peningkatannya di atas 100 persen. Oktober tumbuh 160 persen dan November naik 124 persen. Pencapaian ini membuat penerimaan pajak di sepanjang Januari sampai November 2021 tumbuh 21,7 pesen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi periode Januari sampai November 2020 terkontraksi 36,1 persen,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) secara virtual, pada (21/12).

Berdasarkan data anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, realisasi kinerja penerimaan PPh badan pada Januari—November 2020 sebesar Rp 135,29 triliun. Sementara, realisasi pada PPh badan Januari—November 2021 senilai Rp 164,64 triliun.

“Kinerja penerimaan PPh badan mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi di periode akhir tahun yang semakin kuat. Diharapkan kinerja sektor usaha terus membaik, sehingga dapat setor pajak. Ini kami berharap bahwa mayoritas-mayoritas perusahaan-perusahaan, sektor-sektor sudah mulai pulih kegiatannya. Sehingga mereka juga mulai pulih pembayaran pajaknya. Ini cerita pemulihan yang sangat meyakinkan,” jelas Sri Mulyani.

Ia menekankan, realisasi penerimaan PPh badan akan sangat menentukan kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan. Sebab, PPh badan merupakan kontributor terbesar penerimaan—setelah pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN).

Adapun penerimaan pajak secara keseluruhan sampai dengan akhir November 2021 mencapai Rp 1.082,6 triliun atau tumbuh 17 persen dibandingkan tahun lalu. Angka ini setara dengan 88 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun.

“Kami perkirakan target APBN dari sisi penerimaan di bidang pajak, bea cukai masih sangat kuat, kurang lebih tinggal sembilan hari lagi akan melebihi target,” kata Sri Mulyani.

Ia lantas menyebutkan, untuk penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 232,3 triliun atau tumbuh 26,6 persen dibandingkan tahun lalu. Realisasi ini bahkan sudah lebih dulu melebihi target sejak November 2021, yakni 108 persen.

Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 25,4 persen menjadi Rp 382,5 triliun atau 128,3 persen dari target APBN. Kenaikan ini ditopang oleh pendapatan sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) 24,7 persen dan nonmigas 86,9 persen.

Dengan penerimaan negara yang positif, Sri Mulyani optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2021 juga bakal semakin membaik, dengan proyeksi pertumbuhan mencapai 5 persen. Ditambah lagi, peningkatan sejumlah indikator ekonomi dan efektivitas pengendalian Covid-19. Dengan demikian, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berkisar pada 3,5 persen hingga 4 persen sepanjang 2021.

“Optimisme ini harus terus dijaga dengan tetap mewaspadai dan mengantisipasi lonjakan varian baru Covid-19 pada libur Nataru (Natal dan tahun baru). Kita lihat, mandiri spending index (konsumsi) hingga 24 November 2021 terus mengalami kenaikan diangka 120,5, yang artinya mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi. Kinerja impor bahan baku yang masih tumbuh 60,5 persen. Itu menunjukkan bahwa sektor manufaktur mengalami aktivitas yang cukup kuat. Pertumbuhan konsumsi listrik juga menunjukkan adanya akselerasi pada level 14,5 untuk industri dan 5,7 untuk bisnis,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version