Pajak.com, Bandung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) Bandung. Keduanya bersepakat untuk menggencarkan program Inklusi Kesadaran Pajak lewat pengembangan tax center.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kanwil LTO Yunirwansyah dan Rektor ULBI Bandung I Nyoman Pujawan, di Gedung Rektorat Kampus ULBI Bandung, pada akhir Februari 2025.
Pujawan menyampaikan, sinergi Kanwil LTO dan ULBI Bandung sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2012. Ia pun mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kanwil LTO kepada ULBI Bandung, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pajak mahasiswa.
“Pengetahuan perpajakan sangat relevan dengan kebutuhan praktis mahasiswa sebagai bekal selanjutnya. Semoga kerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar bisa dilanjutkan penyusunan program kegiatan yang lebih intens dan meningkatkan kebermanfaatan,” ungkap Pujawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (6/3).
Harapan senada juga diutarakan Yunirwansyah. Sebagai mitra strategis DJP, ULBI diharapkan dapat terus mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak. Kesadaran pajak mahasiswa perlu dipupuk sejak dini. Karena mahasiswa merupakan calon entrepreneur, agen penggerak pembangunan, dan future tax payer.
“Mahasiswa sangat penting untuk diberikan pendidikan perpajakan, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan hak dan kewajiban perpajakannya ke depan,” ujar Yunirwansyah.
Ia menekankan bahwa fungsi dan tujuan keberadaan dari tax center adalah sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Keberadaan tax center didesain untuk memperluas jaringan, memperkuat dukungan, serta mengenalkan kesadaran pajak sejak dini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dengan kampus ULBI Bandung, sehingga secara langsung sudah membantu program DJP dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perpajakan di Indonesia,” ucap Yunirwansyah.
Dengan ditandatangani perpanjangan PKS ini Kanwil LTO dan ULBI Bandung mulai mengintensifkan tax center sebagai sarana untuk meningkatkan edukasi peraturan perpajakan kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas, termasuk mengenai penggunaan core tax dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
Comments