in ,

Kanwil DJP Jatim II Gandeng “Tax Center”, Dukung Kesiapan Pelaporan SPT Tahunan via Coretax 

 Foto: Kanwil DJP Jatim II 

Kanwil DJP Jatim II Gandeng Tax Center”, Dukung Kesiapan Pelaporan SPT Tahunan via Coretax 

Pajak.com, Jawa Timur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) menyelenggarakan kegiatan Forum Tax Center 2025 yang dihadiri oleh seluruh perguruan tinggi mitra, di Aula Kanwil DJP Jatim II. Kegiatan ini merefleksikan semangat kolaborasi DJP dan kampus dalam mendukung kesiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan via Coretax.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jatim II Heru Susilo menekankan peran penting tax center sebagai mitra strategis DJP dalam membangun kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya. Tax Center dapat juga menjadi wadah pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan yang harmonis dengan DJP.

“Melalui experiential learning atau experienced-based learning, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang memperkaya kompetensi mereka di bidang perpajakan,” jelas Heru dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (21/10/25).

Secara simultan, Forum Tax Center 2025 menjadi ajang pembahasan dan evaluasi berbagai program kerja seluruh tax center, termasuk implementasi program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

“Forum ini memastikan kesiapan perguruan tinggi dalam mendukung pelaporan SPT tahunan masa pajak 2025 melalui Coretax di tahun 2026,” tambah Heru.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak DJP Ikhwanudin mengungkapkan bahwa DJP akan fokus membangun kemitraan dalam rangka edukasi penerapan Coretax. Untuk memperkuat kemitraan dengan tax center, saat ini pemerintah pun tengah menyusun peraturan menteri keuangan (PMK) terkait.

Baca Juga  Tax Center UNSIKA Gandeng PAJAK.COM, Edukasi Aturan Hingga Keuntungan Patuh Pajak bagi UMKM

“PMK sebagai pedoman bersama bagi seluruh tax center mulai diberlakukan pada tahun 2027Kehadiran PMK ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pengelolaan tax center agar sinergi antara DJP dan perguruan tinggi semakin optimal dalam mendukung edukasi dan kepatuhan perpajakan,” ungkap Ikhwanudin

Ia juga mendorong agar tax center dapat memperluas kolaborasi dengan asosiasi atau lembaga profesional, seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kompetensi praktis mahasiswa serta dosen di bidang perpajakan, termasuk dalam mempersiapkan diri menjadi praktisi dan konsultan pajak yang andal, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

Pada Forum Tax Center 2025 ini Kanwil DJP Jatim II memberikan penganugerahan kepada tax center dan Relawan Pajak berprestasi atas kontribusinya mendukung edukasi perpajakan. Berikut daftar penerima beserta kategorinya:

  1. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, sebagai Tax Center dengan Relawan Terbanyak Tahun 2025;
  2. Universitas Trunojoyo Madura, sebagai Tax Center dengan Pengelolaan Media Sosial Terbaik;
  3. Universitas Wiraraja Sumenep, sebagai Tax Center Teraktif; dan
  4. Ach. Maulana Yassir serta Ahmad Arin Sabrian dari Universitas Madura, sebagai Relawan Pajak dengan Poin Tertinggi.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *