Kanwil DJP Jakut Gelar Bazar dan Pelatihan untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara (Jakut) gelar acara bazar dan pelatihan bertajuk Business Development Services (BDS) di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie (IBIKKG) pada Kamis (26/9). Kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Dalam kegiatan kolaborasi yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakut, Jakarta Entrepreneur, dan IBIKKG ini dihadiri oleh sekitar 240 pelaku UMKM yang mendapatkan pelatihan mengenai strategi pemasaran dan pengelolaan bisnis secara online.
Sedangkan, stan bazar diisi oleh dari 22 UMKM yang menjual aneka kuliner, pakaian, serta kerajinan. Untuk menarik pengunjung juga disediakan hiburan musik, hadiah, dan gelar wicara seputar dunia usaha.
Kepala Kanwil DJP Jakut Wansepta Nirwanda dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam pelatihan, peserta belajar tentang cara menarik konsumen melalui konten menarik dan kemasan yang efektif. “Hari ini kita tema-nya bagaimana kita kreasi dalam berbisnis untuk menarik konsumen melaui online,” kata Wansepta.
Wansepta juga menekankan pentingnya kualitas dan kesehatan produk. Peserta diajarkan untuk menggunakan bahan baku yang baik dan memperhatikan standar kesehatan.
“Tapi jauh lebih penting karena saat ini masyarakat sudah bicara kesehatan maka dari sisi kesehatan seperti maksudnya bahan baku yang digunakan, cara pembuatan, walaupun kita dari sisi rumahan tapi bisnis yang kecil tapi secara kesehatan sudah yang baik. Sehingga sebagai konsumen kita juga akan tertarik,” tegas Wansepta.
Bazar yang diadakan bersamaan diharapkan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan produk mereka secara langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan BDS ini, Kanwil DJP Jakut berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan pelatihan dan bazar sebagai momentum untuk meningkatkan usaha mereka. “Kita harapkan UMKM makin besar bisa meningkat menjadi perusahaan menengah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan fakultas ekonomi dan bisnis IBIKKG Hanif Ismail mengatakan, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM, sekaligus memperkuat basis data perpajakan dari sektor yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Hanif menegaskan bahwa UMKM berkontribusi hingga 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 90 persen tenaga kerja di Indonesia. “Jadi, memang dengan kegiatan ini dengan memberikan pelatihan, dengan sendirinya akan memperkuat dan memperluas basis data perpajakan di UMKM,” jelas Hanif.
Selain pelatihan, bazar yang digelar selama acara ini juga memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memamerkan produk unggulan mereka dan memperluas jaringan pasar. Acara ini diharapkan mampu memberikan dorongan bagi UMKM untuk naik kelas, tidak hanya dari sisi pemasaran tetapi juga dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, sehingga mereka bisa berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian nasional.
Untuk diketahui, BDS adalah program tahunan yang diusung oleh DJP yang bertujuan untuk membina dan mengawasi perkembangan UMKM. Program ini memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM, mencakup berbagai aspek penting seperti pengelolaan usaha dan kewajiban perpajakan. Salah satu fokus utama BDS adalah meningkatkan pemahaman UMKM terhadap hak dan kewajiban pajak, sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik dan patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku.
Dalam pelatihan BDS kali ini, salah satu materi yang diberikan adalah digital marketing, yang dianggap sangat relevan untuk membantu UMKM bersaing di era digital. Dengan pembinaan yang intensif, diharapkan UMKM yang tadinya berskala mikro dapat naik kelas menjadi usaha kecil atau menengah, bahkan besar. Selain pelatihan, BDS juga menyediakan bimbingan dan pengawasan untuk memastikan UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan mematuhi ketentuan perpajakan.
Secara keseluruhan, BDS berperan penting dalam mendorong UMKM untuk berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian melalui kepatuhan pajak dan peningkatan daya saing usaha.
Comments