in ,

Kanwil DJP dan Pemkot Jakbar Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak

Kanwil DJP dan Pemkot Jakbar
FOTO: IST

Kanwil DJP dan Pemkot Jakbar Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakbar dalam upaya meningkatkan kepatuhan serta optimalisasi penerimaan pajak.

Kanwil DJP Jakbar pada Selasa, 25 Februari 2025, mengadakan audiensi dengan Pemkot Jakbar sekaligus menggelar sosialisasi perpajakan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi pegawai di lingkungan kantor Wali Kota Jakbar.

Kepala Kanwil DJP Jakbar Farid Bachtiar, mengungkapkan apresiasinya atas sinergi yang telah terjalin antara kedua pihak. “Kerja sama ini berperan penting dalam pencapaian target penerimaan pajak. Pada tahun 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat berhasil mencapai 100,26 persen dari target yang ditetapkan dengan pertumbuhan sebesar 9,25 persen,” kata Farid dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (26/2/2025).

Baca Juga  Pajak dan Retribusi Parkir: Solusi atau Tambahan Beban

Salah satu hal utama yang dibahas dalam audiensi ini adalah pemanfaatan Dasawisma sebagai sarana penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat meningkat.

Selain itu, Kanwil DJP Jakbar juga menekankan pentingnya pemanfaatan data yang telah dikumpulkan melalui aplikasi Carik Jakarta untuk memperkaya serta meningkatkan validitas basis data perpajakan.

Sinergi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama dalam hal sosialisasi dan edukasi pajak. Dengan data yang lebih akurat, kebijakan perpajakan dapat disusun dengan lebih tepat sasaran dan efektif.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula upaya memperkuat penegakan hukum dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jakbar. Kanwil DJP Jakbar menegaskan pentingnya koordinasi dengan tiap kelurahan dalam mendukung kegiatan penagihan aktif yang dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses penagihan pajak dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Bruto Mulai Membaik, Tumbuh 6,6 Persen per 17 Maret 2025

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya Kanwil DJP Jakbar. “Harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan dapat dikomunikasikan ke tingkat pemerintah provinsi DKI Jakarta agar eksekusi dapat berjalan optimal dan memiliki payung hukum,” ujar Uus.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Pemkot Jakbar dalam meningkatkan kesadaran perpajakan, Kanwil DJP Jakbar mengukuhkan Wali Kota Jakbar sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025. Renjani merupakan program sukarela yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak. Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan rompi Renjani kepada Wali Kota Jakbar.

Baca Juga  Imbas Kendala di Sistem “Core Tax”, Penerimaan Pajak di Jawa Timur Alami Kontraksi

Setelah audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi serta asistensi pengisian SPT Tahunan yang diikuti oleh pegawai di lingkungan kantor Wali Kota Jakbar. Selain itu, dalam kesempatan tersebut diperkenalkan pula sistem administrasi perpajakan terbaru, core tax, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan pajak.

Melalui kerja sama yang erat antara Kanwil DJP dan Pemkot Jakbar, diharapkan sistem perpajakan di wilayah ini semakin tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh Wajib Pajak.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *