Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini, Bea Masuk Ditangguhkan Hingga Tak Dipungut Pajak
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta (Kanwil Bea Cukai Jakarta) berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Suryamandiri Tekstilbuana, perusahaan manufaktur tersebut bergerak di bidang tekstil atau pakaian yang aktif sejak tahun 2019. Dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat, perusahaan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor.
“Izin fasilitas kawasan berikat ini kami berikan kepada PT Suryamandiri Tekstilbuana sebagai dukungan untuk ekspansi bisnis yang semakin efisien. PT Suryamandiri Tekstilbuana Berlokasi di Jakarta Utara (Jakut) memproduksi pakaian seragam dan memasarkan produknya ke pasar global, seperti New Zealand dan Australia,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (29/8).
Ia menjelaskan, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.
Di sisi lain, Rusman memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan mendapatkan izin kawasan berikat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-9/BC/2021 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat.
“Fasilitas kawasan berikat ini diberikan oleh pemerintah, melalui Bea Cukai untuk mendorong terciptanya daya saing produk Indonesia, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Rusman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Suryamandiri Tekstilbuana Titonius Karto menyampaikan bahwa fasilitas kawasan berikat akan memberi manfaat berupa efisiensi biaya operasional.
“Biaya tersebut dapat kami alokasikan ke kebutuhan lainnya, seperti penambahan tenaga kerja. PT Suryamandiri Tekstilbuana siap melakukan ekspansi bisnis yang semakin efisien,” ujar Titonius.
Comments