in ,

Kantor Pajak di Jakut Dorong Omzet UMKM Melejit

Foto: Aprilia Hariani/PAJAK.COM 

Kantor Pajak di Jakut Dorong Omzet UMKM Melejit

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut) bersinergi dengan Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut dalam kegiatan ’Bazar UMKM: Jakarta Entrepreneur – Business Development Services, di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, pada 1 – 2 Oktober 2025. Kepada Pajak.com, Kepala Kanwil DJP Jakut Wansepta Nirwanda (Wanda) menekankan kegiatan ini merupakan bukti konkret kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi agar omzet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melejit.

“Acara ini menjadi showroom bagi UMKM untuk menampilkan produk dan kualitas terbaiknya. Seluruh [pegawai] kantor pajak di Kanwil DJP Jakut juga berpartisipasi untuk membeli produk-produk mereka, baik di dua hari ini maupun secara berkelanjutan. Dengan begitu, seperti harapan bapak presiden dan menteri [keuangan] bagaimana sektor perekonomian riil bergerak,” ungkap Wanda di sela-sela acara, dikutip Pajak.com (1/10/25).

Secara simultan, Kanwil DJP Jakut juga memberikan pelatihan bisnis dan perpajakan untuk UMKM. Meski demikian, Wanda menegaskan bahwa UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen. Bahkan, pemerintah memperpanjang tarif tersebut bagi UMKM yang telah memanfaatkannya selama tujuh tahun—menjadi berlaku hingga tahun 2029.

“Kebijakan tarif PPh Final 0,5 persen ini bentuk dari kebijakan pemerintah kepada UMKM,” tandas Wanda.

Acara ini juga menjadi sarana edukasi agar para pelaku UMKM segera mengaktivasi akun Coretax. Pasalnya, tahun depan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh masa pajak 2025 akan menggunakan Coretax—tidak lagi melalui kanal DJPOnline.

Baca Juga  Aturan Perpanjangan Tarif PPh 0,5 Persen Belum Terbit, Praktisi Sarankan UMKM Lakukan 3 Persiapan Ini!

“Bagi UMKM-UMKM yang ingin aktivasi Coretax atau berkonsultasi soal perpajakan, kami juga membuka stand. Intinya acara ini bentuk dari kontribusi Kanwil DJP Jakut untuk UMKM naik kelas,” imbuh Wanda.  

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakut Sonny Agustinus. Ia menekankan bahwa program BDS merupakan kegiatan yang dirancang untuk memfasilitasi pengembangan UMKM.

“Apa yang UMKM butuhkan, biasanya kami mengadakan pelatihan. Misalnya, pelatihan mengembangan bisnis di era digital, bagaimana mengemas produk. Jadi, mereka enggak asal jual saja. Kami inginnya UMKM lebih maju dan naik kelas,” ungkap Sonny.

Dengan kemajuan tersebut, Kanwil DJP Jakut berharap perekonomian semakin meningkat sehingga bermuara pada optimalisasi penerimaan pajak sebagai sumber utama belanja pembangunan negara.

Baca Juga  Praktisi dan Pengusaha Ini Bekali UMKM Kiat Jago Bisnis di Medsos "Plus” Patuh Pajak

“Karena UMKM ini sektor riil, harapan pak menteri [keuangan] sektor riil digenjot terus. Semoga kolaborasi bersama Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie dan Pemerintah Jakarta Utara semakin erat untuk memberdayakan UMKM,” tandas Sonny.

Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie Hisar Sirait memastikan kesiapannya untuk mendukung program pengembangan UMKM yang digagas Kanwil DJP Jakut maupun Pemkot Jakut.

“100 persen kita pasti dukung. Bahkan, Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie siap menjadi pusat pengembangan UMKM,” seru Hisar.

Semangat yang sama juga dilontarkan Kepala Seksi Perdagangan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakut Andini Sutianti. Menurutnya, BDS ini sejalan dengan program Jakarta Entrepreneur (JakPreneur) yang merupakan wadah kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi multisektor pengembangan UMKM di Pemerintah Provinsi Jakarta.

 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *