Kantor Pajak di Jakbar Tingkatkan Pertukaran Data dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Graha BP Jamsostek, Jakarta. Audiensi ini membahas berbagai agenda penguatan kerja sama, utamanya terkait upaya peningkatan pertukaran data.
Asisten Deputi Operasional Pengawasan dan Pemeriksaan Wilayah I BPJS Ketenagakerjaan Wahyu Diannur mengungkapkan bahwa sinergi antara DJP dengan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya telah terjalin sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tahun 2022. PKS tersebut akan diperpanjang dan diperbarui pada tahun 2025.
“Salah satu ruang lingkup kerja sama adalah pertukaran data sesuai ketentuan perundang-undangan. Kerja sama ini telah berjalan beberapa tahun, namun dalam pelaksanaannya masih perlu dilakukan optimalisasi,” ungkap Wahyu dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (20/6/25).
Ke depan, ia mengajak Kanwil DJP Jakbar untuk berkolaborasi dalam kegiatan bersama (joint program) yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satunya, pelaksanaan joint visit yang menyasar kepatuhan badan usaha terhadap ketentuan perpajakan sekaligus jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakbar Herry Setyawan memastikan bahwa Kanwil DJP Jakbar menyambut baik inisiatif tersebut. Kanwil DJP Jakbar siap menjadi mitra kolaboratif program joint visit yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum.
“Kanwil DJP Jakbar siap bergabung di pilot project ini, supaya bisa segera dievaluasi,” imbuh Herry.
Kanwil DJP Jakbar dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk melakukan sosialisasi lebih masif dengan jaringan stakeholder yang lebih luas, mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pemberi kerja, hingga masyarakat umum.
“Melalui kerja sama edukasi bersama, materi ketentuan perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat disampaikan dengan lebih integratif dan menyeluruh. Edukasi yang diberikan bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga tentang manfaat, perlindungan, dan peran serta dalam kontribusi pembangunan negara,” ujar Herry.
Ia berharap, langkah kolaboratif ini sekaligus dapat memperkuat hubungan antara lembaga pemerintah dan masyarakat melalui komunikasi yang lebih terbuka dan inklusif. Tak kalah penting,
Kanwil DJP Jakbar dan BPJS Ketenagakerjaan membuka ruang untuk kegiatan lain yang disepakati bersama secara fleksibel. Hal ini memberi peluang bagi kedua lembaga untuk beradaptasi dengan dinamika sosial ekonomi dan menjawab kebutuhan yang belum terakomodasi. Menurut Herry, fleksibilitas ini penting dalam menjaga kerja sama tetap relevan, adaptif, dan berdampak nyata.
“Audiensi ini menjadi langkah awal menuju sinergi tersebut bukan hanya soal koordinasi administratif, tetapi tentang membangun sistem yang saling melengkapi, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Comments