DJP – DJPK – Pemprov Jakarta Teken PKS Pertukaran Data dan Pengawasan Wajib Pajak
Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat. PKS ini memiliki beberapa ruang lingkup kesepakatan, diantaranya pertukaran data dan pengawasan Wajib Pajak.
PKS diteken langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani, dan Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Bimo menyambut baik langkah dan inisiasi Pemprov Jakarta untuk terus meningkatkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Jakarta. Ia menegaskan bahwa PKS OP4D merupakan langkah yang tepat dalam menyelaraskan penguatan pajak pusat dan pajak daerah.
DJP menyebut, PKS OP4D merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan local taxing power melalui sinergi dan kolaborasi termasuk dorongan interkoneksi data serta digitalisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, antara lain melalui pertukaran data perpajakan, pengawasan Wajib Pajak bersama, serta bimbingan teknis dan pendampingan administrasi pajak daerah. Adapun local taxing power memberikan diskresi dan kewenangan perpajakan yang lebih luas kepada pemerintah daerah dengan tetap mendorong kemudahan berusaha di daerah (ease of doing business).
“Sinkronisasi dari tujuan kerja sama ini adalah hal yang mahal, PKS merupakan milestone dan menjadi bukti bahwa DJP memiliki misi untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkap Bimo dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (20/6/25).
Hal senada juga diungkapkan Askolani. Ia sepakat bahwa pemungutan pajak harus dilakukan secara transparan dan adil demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin, PKS ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan,” ujar Askolani.
Pramono menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan. Untuk itu, kolaborasi dengan seluruh pihak merupakan hal yang sangat penting demi meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah.
“Transparansi ini penting. Saya tegaskan bahwa Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak. Kerja sama antar-instansi maupun dengan para Wajib Pajak, sangat penting,” ujarnya.
Sebelumnya, sinergi Pemprov Jakarta dan DJP telah terjalin. Belum lama ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) mengukuhkan Pramono sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Pramono dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat Jakarta.
Comments