in ,

Perpanjang PKS dengan Kanwil DJP Banten, Rektor Uniba: Bangsa Ini Harus Dibantu Edukasi Pajak 

Perpanjang PKS Kanwil DJP Banten
FOTO: Kanwil DJP Banten

Perpanjang PKS dengan Kanwil DJP Banten, Rektor Uniba: Bangsa Ini Harus Dibantu Edukasi Pajak 

Pajak.com, Banten – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten dan Universitas Bina Bangsa (Uniba) menyelenggarakan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dan Seminar Nasional Perpajakan bertajuk ‘Core Tax: Quo Vadis Teknologi Perpajakan Indonesia?’, di Aula Lantai 6 Gedung D Uniba. Dalam sambutannya, Plt. Rektor Uniba M. Soeparmoko menegaskan bahawa bangsa ini harus dibantu dalam hal edukasi pajak.

Soeparmoko menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan Perpanjangan PKS Tax Center ini. Ia mengingatkan, pajak merupakan pungutan wajib yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Bangsa ini harus dibantu bersama dari segi edukasi pajak, semoga kolaborasi antara Kanwil DJP Banten dan Uniba dapat semakin ditingkatkan dan membawa manfaat bagi Kanwil DJP Banten dan Uniba,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(12/11).

Harapan senada juga diungkapkan Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna. Ia menyampaikan peran penting pajak sebagai sumber utama pendapatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bagi pembangunan negeri.

“Kehadiran Tax Center Universitas Bina Bangsa ini bukan hanya sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik dan transparan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan kesadaran dan pemahaman pajak di kalangan generasi muda, terutama di dunia pendidikan tinggi,” ujar Cucu.

Baca Juga  Kanwil DJP Banten dan Ombudsman Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pajak

Acara Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun; Wakil Rektor I Bidang Akademik, Inovasi, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Uniba Bambang Dwi Suseno; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uniba; Kepala Prodi Magister Akuntansi Pascasarjana Uniba Gema Ika Sari; Ketua Tax Center Uniba Ibrahim; Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi; serta para tenaga pendidik, staf tax center dan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Uniba.

Sementara itu, penyampaian materi mengenai core tax disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Dedi Kusnadi. Dalam paparannya, core tax diperkenalkan sebagai inovasi teknologi yang diharapkan dapat mengubah paradigma administrasi perpajakan Indonesia.

Melalui core tax sebagai bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III, DJP berupaya memberikan pelayanan perpajakan lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan mahasiswa/i Uniba dan kampus lainnya secara langsung ini ditutup oleh sesi tanya – jawab.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *