Ingin Liburan ke Hawaii? Siap-Siap Kena Pajak Lingkungan Mulai Tahun Depan!
Pajak.com, Honolulu – Mulai 1 Januari 2026, wisatawan yang menginap di hotel, penginapan jangka pendek, maupun kapal pesiar di Hawaii akan dikenakan pajak baru bernama Green Fee atau pajak dampak iklim. Pajak ini bertujuan mengumpulkan dana untuk menjaga lingkungan dan memperkuat ketahanan menghadapi bencana iklim yang kian sering melanda wilayah kepulauan tersebut.
Gubernur Hawaii Josh Green telah menandatangani aturan ini lewat Act 96, yang akan menaikkan pajak akomodasi sementara (Transient Accommodation Tax/TAT) sebesar 0,75 persen menjadi total 11 persen. Artinya, wisatawan yang menginap dengan tarif sekitar 300 dolar Amerika Serikat (AS) per malam (sekitar Rp4,8 juta dengan kurs Rp16.000 per dolar AS) akan membayar tambahan sekitar 3 dolar AS atau setara Rp48 ribu per malam hanya untuk Green Fee.
“Mulai hari ini, Hawaii resmi menjadi negara bagian pertama yang menerapkan Green Fee. Sekali lagi, Hawaii berada di garis depan dalam melindungi sumber daya alamnya yang memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan ekologi, budaya, dan ekonomi negara bagian. Sebagai wilayah kepulauan, kita tidak bisa menunggu bencana berikutnya datang sebelum bertindak,” kata Green usai penandatanganan undang-undang tersebut, dikutip Pajak.com, Senin (9/6/2025).
Kenaikan pajak ini diharapkan mampu menghasilkan dana sekitar USD 100 juta per tahun atau lebih dari Rp1,6 triliun. Green bilang, dana dari Green Fee akan digunakan untuk berbagai inisiatif, seperti pemulihan garis pantai yang tergerus di Waikīkī dan Maui, pengendalian kebakaran hutan dengan membangun jalur sekat api, serta pemberantasan spesies invasif seperti katak coqui dan semut api kecil. Selain itu, dana juga bakal dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pesisir yang tahan terhadap banjir rob, serta program kerja hijau bagi remaja dan dewasa muda setempat.
Menurut Green, pendekatan preventif jauh lebih efektif daripada penanganan saat krisis sudah terjadi. Tragedi kebakaran di Lahaina tahun 2023 menjadi salah satu latar belakang munculnya kebijakan ini. Kebakaran itu menewaskan 102 orang dan menyebabkan kerugian hingga 13 miliar dolar AS. Untuk itu, ia menekankan bahwa Green Fee merupakan langkah adaptif terhadap dampak perubahan iklim dan lonjakan jumlah wisatawan yang mencapai jutaan orang setiap tahun.
“Saya harap dunia memperhatikan karena kita memiliki suatu kebijakan yang menyeimbangkan industri dan lingkungan adalah cara terbaik ke depan untuk melindungi masyarakat. Dan yang paling penting, untuk melindungi gaya hidup dan kehidupan yang kita harapkan akan dimiliki anak-anak kita di masa mendatang,” jelasnya.
Berbeda dari skema dana khusus lain, penerimaan Green Fee tidak masuk ke satu rekening khusus. Pemerintah negara bagian akan menentukan alokasi anggaran setiap tahun berdasarkan urgensi kebutuhan lingkungan yang dinilai paling kritis. Fokus anggaran mencakup perlindungan ekosistem laut dan darat, peningkatan ketahanan terhadap bencana, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Di sisi lain, kebijakan ini masih mendapat tentangan dari sebagian kalangan. Grassroots Institute of Hawaiʻi, salah satu lembaga yang menolak rancangan undang-undang tersebut sejak awal, menilai bahwa beban pajak baru akan turut memengaruhi penduduk lokal dan pelaku usaha kecil yang juga melakukan perjalanan antarpulau. Menurut Direktur Kebijakan Grassroots Institute of Hawaiʻi Malia Hill, masyarakat lokal tetap harus membayar pajak tambahan saat bepergian untuk bekerja, bertemu keluarga, atau kebutuhan lainnya.
“Kami sering bepergian antarpulau, untuk bekerja, bertemu keluarga, atau teman. Jadi, ini tetap pajak bagi penduduk lokal, dan tidak bisa dihindari,” kata Hill.
Namun, Green bersikukuh bahwa pajak ini tidak akan menurunkan minat wisatawan, mengingat biaya liburan ke Hawaii selama ini memang relatif tinggi. Ia menyatakan bahwa turis yang mengagumi keindahan pantai dan kekayaan hayati Hawaii memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menjaga kelestariannya.
“Green Fee adalah cerminan dari kuleana—tanggung jawab bersama—untuk merawat tanah ini dan satu sama lain. Mari pastikan Hawaii yang kita cintai hari ini tetap lestari untuk anak cucu kita esok hari,” pungkas Green.
Comments