in ,

Inggris Akan Naikkan Pajak Badan untuk Program Covid-19

Inggris Akan Naikkan Pajak Badan untuk Program Covid-19
FOTO : IST

Pajak.com, London – Pemerintah Inggris berencana akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan Badan untuk mendukung anggaran perpanjangan skema penanganan Covid-19.  Pemerintah berencana menerapkan tarif PPh Badan menjadi 23 persen dari sebelumnya 19 persen. Kenaikan tarif itu merupakan kompensasi belanja besar pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 pada tahun lalu.

Dikutip dari Reuters, Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak dijadwalkan akan mengumumkan kenaikan itu dalam pidatonya pada Rabu, (3/3/21) waktu setempat.

Namun, pemerintah Inggris tidak akan menaikkan tarif pajak 23 persen sekaligus pada tahun ini. Kebijakan kenaikan tarif PPh badan itu akan dilakukan secara bertahap setiap tahun dengan kenaikan 1 persen. Tambahan penerimaan 1 persen itu akan dimulai pada musim gugur tahun ini dan diperkirakan akan menambah penerimaan tahun ini senilai 3 miliar poundsterling atau setara dengan Rp 59,2 triliun dari PPh Badan. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan 12 miliar poundsterling atau sekitar 16,8 miliar dollar AS  per tahun ( kurs 1 dollar AS = 0.7136 poundsterling).

Baca Juga  Tak Lapor SPT Masa PPN, Wajib Pajak Terancam Penjara 6 Tahun

Tarif PPh Badan baru itu merupakan hasil kesepakatan politik yang sudah dilakukan koalisi pemerintah dan menjadi tarif maksimal untuk PPh Badan. Partai pendukung Sunak menegaskan, pihaknya tidak akan menaikkan pajak perusahaan lebih dari 23 persen. Pemerintah Inggris menegaskan, kenaikan tarif juga menjadi langkah antisipasi pemerintah terkait dengan potensi semakin panjangnya periode pemberian bantuan bagi pelaku usaha dan masyarakat terdampak pandemi. Untuk itu, tarif PPh badan naik lebih tinggi dari perkiraan banyak pihak sebelumnya.

Langkah-langkah ini diharapkan akan membantu dalam membayar perpanjangan skema cuti, insentif pemotongan PPN dan skema pinjaman dukungan bagi pelaku usaha setidaknya  hingga Agustus mendatang.

Seperti diketahui, di masa pandemi ini ekonomi Inggris juga terpuruk. Ekonomi The Black Country itu mengalami kemerosotan terbesar dalam 300 tahun terakhir ketika tahun lalu terkontraksi sebesar hampir 10 persen (9,9 persen). Kontraksi tahunan tahun lalu merupakan yang terburuk secara tahunan sejak peristiwa Great Frost pada 1709. Tahun ini Bank of England memprediksi, ekonomi Inggris masih akan menyusut sebesar 4 persen dalam tiga bulan pertama tahun 2021.

Baca Juga  Komwasjak Usul Pembentukan “Tax Payer Charter” dan Awasi Kepastian “Core Tax”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *