Impor Susu Sapi Melonjak 21,19 Persen per Agustus 2024
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa, adanya peningkatan impor susu yang signifikan pada bulan Agustus 2024 yaitu sebesar 21,19 persen secara bulanan atau month to month (mtm).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, jika dihitung secara tahunan, impor susu sapi ini meningkat sebesar 21,12 persen year on year (yoy).
“Sedangkan secara tahunan naik 21,12 persen, dan secara kumulatif turun 10,27 persen,” kata Pudji dalam konferensi pers pada Selasa (17/9).
Secara bulanan, nilai impor susu sapi melonjak pada Agustus 2024 tercatat sebesar 94,49 juta dollar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 77,97 juta dollar AS.
Namun, jika dihitung secara kumulatif dari bulan Januari hingga Agustus 2024 nilai impor susu sapi mencapai 605,05 juta dollar AS. Atau lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 674,28 juta dollar AS.
Menurut Pudji, impor susu sapi utamanya berasal dari Selandia Baru, AS, dan Australia. Secara nilai impor susu dari ketiga negara tersebut masing-masing sebesar 47,91 juta dollar AS, 19,16 juta dollar, dan 10,94 juta dollar AS.
Di sisi lain, meskipun impor susu sapi meningkat, jumlah impor binatang hidup lainnya untuk jenis lembu atau sapi secara bulanan turun sebesar 22,09 persen. Namun, secara tahunan meningkat 44,09 persen dan secara kumulatif naik 40,22 persen.
Secara nilai, impor hewan jenis sapi per Agustus mencapai 44,74 juta dollar AS. Lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yakni sebesar 57,43 juta dollar AS.
Adapun, secara kumulatif impor sapi pada periode Januari hingga Agustus 2024 sebesar 340,23 juta dollar AS. Total tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 242,64 juta dollar AS.
“Impor barang jenis lembu ini utamanya dari Australia, sedangkan susu utamanya dari Selandia Baru, AS dan juga Australia,” ujar Pudji Ismartini.
Comments