Nilai Impor Indonesia per Agustus 2024 Turun 4,93 Persen jadi 20,67 Miliar Dollar AS
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Indonesia pada bulan Agustus 2024 sebesar 20,67 miliar dollar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 4,93 persen secara bulanan atau month to month (mtm) jika dibanding dengan bulan Juli 2024 lalu yang tercatat sebesar 21,74 miliar dollar AS.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan bahwa, nilai impor bulan Agustus 2024 mengalami penurunan secara bulanan, namun meningkat secara tahunan. Adapun secara tahunan atau year on year (yoy) nilai impor tercatat meningkat 9,46 persen dari 18,88 miliar dollar AS pada Agustus 2023 menjadi 20,67 miliar dollar AS pada Agustus 2024.
“Nilai impor Agutus 2024 mencapai 20,67 miliar dollar AS, atau turun 4,93 persen dibanding Juli 2024,” jelas Pudji dalam konferensi pers pada Selasa (17/9).
Dalam paparannya Pudji menjelaskan bahwa, penurunan impor bulan Agustus disebabkan oleh penurunan impor di sektor minyak dan gas (migas) dan non-migas.
Lebih rinci, nilai impor sektor migas tercatat sebesar 2,65 miliar dollar AS. Nilai tersebut turun 25,56 persen secara bulanan dibanding Juli 2024 yang tercatat sebesar 3,56 miliar dollar AS.
Sementara itu, nilai impor non-migas pada bulan Agustus 2024 sebesar 18,03 miliar dollar AS, atau turun 0,89 persen secara bulanan dibanding bulan Juli 2024 yang tercatat senilai 18,18 miliar dollar AS.
“Penurunan nilai impor secara bulanan disebabkan oleh yang pertama penurunan nilai impor migas dengan andil sebesar -4,18 persen. Sementara andil penurunan nilai impor non-migas sebesar -0,75 persen,” jelasnya.
Adapun, tiga negara pemasok barang impor non-migas terbesar selama Januari hingga Agustus 2024 adalah Tiongkok yaitu sebesar 45,41 miliar dollar AS atau sekitar 35,52 persen. Lalu, Jepang sebesar 9,30 miliar dollar AS atau 7,28 persen.
Kemudian, Australia senilai 6,57 miliar dollar AS atau 5,14 persen. Impor non-migas dari ASEAN sebesar 22,69 miliar dollar AS atau 17,75 persen dan Uni Eropa senilai 8,33 miliar dollar AS atau 6,52 persen.
Comments