in ,

IKPI Perdalam Pemahaman Adopsi Perpajakan Global, Dorong Investasi Asing di Indonesia 

IKPI Perdalam Pemahaman Adopsi Perpajakan Global
FOTO: IKPI

IKPI Perdalam Pemahaman Adopsi Perpajakan Global, Dorong Investasi Asing di Indonesia 

Pajak.com, Jakarta – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Seminar Pajak Internasional bertajuk Taxation Issue In Cross Border Transactions, di Hotel Aston, Jakarta Barat. Ketua Departemen Hubungan Internasional IKPI David Tjhai menuturkan bahwa acara ini bertujuan untuk perdalam pemahaman mengenai adopsi ketentuan perpajakan internasional secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya anggota IKPI memahami implementasi ketentuan perpajakan global dengan tepat untuk mendorong keberlanjutan investasi asing dan kepatuhan di Indonesia.

Seminar menghadirkan pembicara Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama dan Profesor Internasional Tax Law dari Leiden University Kees Van Raad, yang dimoderatori oleh dari Departemen Hubungan Internasional IKPI Andreas Adoe.

”Meskipun Indonesia adalah negara yang memiliki kebijakan pajaknya sendiri, namun penting bagi berbagai pihak untuk mengadopsi standardisasi internasional agar aturan pajak yang diterapkan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan tepat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(16/12).

David menilai, saat ini ketentuan perpajakan global, khususnya mengenai penerapan tax treaty, masih dipahami secara permukaan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman secara lebih mendalam dan komprehensif, sehingga aplikasinya dapat dilakukan dengan benar.

”Walaupun Indonesia boleh membuat aturan pajak sendiri, jika aturannya tidak sesuai dengan praktik internasional yang logis, maka aturan tersebut tidak akan efektif dan tidak akan diterima dalam perjanjian pajak internasional,” kata David.

Dengan demikian, pemahaman mendalam dan komprehensif dapat membantu anggota IKPI saat mendampingi perusahaan Indonesia yang memiliki transaksi atau hubungan dengan perusahaan asing. Hal ini akan mencegah kesalahan yang berujung pada timbulnya beban pajak.

”Salah satu contohnya, terkait pengelolaan pembayaran pajak yang tepat dalam transaksi dengan perusahaan asing agar tidak terjadi masalah hukum atau beban finansial di kemudian hari,” sebut David.

Baca Juga  IKPI Berkomitmen Bantu Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Di sisi lain, ia menyebut bahwa acara ini sebagai wadah untuk memperkenalkan IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak dengan anggota yang memiliki kemampuan berstandar internasional—siap berperan aktif dalam kancah internasional.

“Kami ingin berinteraksi dan berdialog dengan mitra luar negeri agar bisa berbicara dalam satu bahasa yang sama, serta membawa klien kami ke level yang lebih tinggi dalam hal kepatuhan pajak internasional,” harap David.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Ia menegaskan, seminar ini merupakan bukti komitmen IKPI memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai perkembangan pajak internasional.

“Kehadiran Prof. Kees Van Raad menjadi kesempatan berharga bagi para anggota IKPI untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai teori dan praktik pajak internasional. Prof. Kees Van Raad juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam hal perpajakan untuk menghadapi tantangan ekonomi global,” ungkap Vaudy.

Ia meyakini pemaparan narasumber dapat membantu anggota IKPI menghadapi ketentuan perpajakan global yang semakin kompleks, terutama terkait transaksi lintas negara.

”Ini adalah seminar pajak internasional pertama pada kepengurusan IKPI yang saya pimpin. Rencananya, ini akan menjadi agenda tahunan organisasi,” pungkas Vaudy.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *