IFA Indonesia Akan Gelar Seminar Pajak Internasional, Apa Saja yang Dibahas? Ini Informasinya
Pajak.com, Jakarta – International Fiscal Association (IFA) Indonesia akan gelar “The 12th IFA Indonesia Annual International Tax Seminar” pada 10-11 Desember tahun 2024, di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta. Dalam wawancara eksklusif bersama Pajak.com (6/12), IFA Indonesia Chairman (Ketua IFA Indonesia) Ichwan Sukardi menuturkan bahwa seminar yang mempertemukan otoritas, praktisi, akademisi, dan korporasi ini diharapkan dapat mengelaborasi sekaligus memberi guidance dalam merespons kebijakan perpajakan global.
Melalui seminar ini, IFA Indonesia akan menyosialisasikan kepada para pemerhati perpajakan internasional tentang isu pajak global terkini dan apa yang harus dilakukan ke depan.
“Bagi Wajib Pajak yang hadir, mereka bisa memahami apa dampak kebijakan perpajakan internasional bagi perusahaannya, kita bisa memberikan guidance apa yang harus mereka lakukan. Dari sisi otoritas, baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP), diskusi-diskusi nanti menjadikan catatan dalam penyusunan kebijakan,” jelas Ichwan yang merupakan Managing Partner Tax RSM Indonesia.
Berbeda dari tahun sebelumnya, menurut Ichwan yang baru saja terpilih sebagai Presiden IFA untuk wilayah Asia Pasifik pada Oktober 2024 ini, seminar akan diiselenggarakan selama 2 hari agar pembahasan setiap sesi dapat dikupas secara lebih komprehensif, elaboratif, serta partisipatif. Pembahasan dalam setiap sesi diperkaya oleh perspektif narasumber, baik dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), IFA Internasional, IFA Indonesia, praktisi perpajakan dari berbagai negara, dan akademisi.
“Secara kritis para pembicara akan menyampaikan mengenai global policy Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) 2.0, Pilar I dan Pilar II. Pada awal sesi kita akan memulainya dengan pembahasan Pilar II mengenai global minimum tax (GMT). Pilar II ini yang paling ditunggu-tunggu bagi Indonesia, apalagi Kemenkeu sedang menggodok rancangan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang Global Minimum Tax,” ungkap Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Administrasi FIA Universitas Indonesia (ILUNI FIA UI) ini.
Ichwan menekankan, bahwa GMT pada Pilar II merupakan kebijakan yang akan berdampak langsung terhadap perusahaan multinasional di Indonesia. Konsensus global ini menetapkan aturan bahwa perusahaan dengan pendapatan bersih di atas 750 juta euro harus membayar pajak minimal 15 persen atas keuntungan perusahaan multinasional.
“Adopsi aturan GMT sangat kompleks, karena otoritas harus mengatur Qualified Domestic Minimum Top up Tax (QDMTT) di Indonesia, lalu bagaimana nanti kalau Ultimate Parent Entity? Apakah kita akan menerapkan Income Inclusion Rules (IIR), Subject to Tax Rule atau Under Taxed Payments Rule (UTPR). Semua itu akan kita bahas poin-poinnya dalam diskusi nanti,” ujarnya.
Selain itu, pembahasan juga akan dilakukan mengenai Pilar I dengan disertai materi lainnya yang relevan bagi Indonesia, termasuk juga isu perpajakan international lainnya, diantaranya general anti-avoidance rule, global mobility, dan transfer pricing. Permasalahan tax dispute juga akan didiskusikan, dengan fokus yang berkaitan dengan implementasi Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA) di tanah air.
Ichwan berharap, tema tersebut dapat memberi panduan kepada perusahaan dalam memanajemen risiko perpajakan yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Diskusi ini juga diharapkan memberikan catatan kritis yang bisa dipertimbangkan oleh otoritas dalam penyusunan kebijakan. Pada seminar sebelumnya, IFA Indonesia memberikan masukan tentang transfer pricing, MAP dan APA, kemudian lahirnya PMK Nomor 172 Tahun 2023 yang mengubah skema ke arah lebih baik—memberi kepastian hukum bagi Wajib Pajak maupun otoritas,” ujar Ichwan.
“Kini aturan mengenai MAP sudah banyak perubahan radikal yang sesuai dengan International Best Practice. MAP saat ini sudah bisa disepakati untuk beberapa tahun ke belakang (roll-back)—sepanjang belum diperiksa. Lalu, MAP bisa secara bilateral, unilateral, dan multilateral,” ungkap Ichwan.
Pada seminar tahun ini IFA berupaya menjaring lebih banyak perempuan dan generasi muda untuk aktif dalam diskusi. Hal ini seirama dengan terbentuknya The Young IFA Network (YIN) dan The Women of IFA Network (WIN).
Topik dan Narasumber Seminar IFA Indonesia pada 10-11 Desember 2024
“The 12th IFA Indonesia Annual International Tax Seminar” yang berlangsung pada 10-11 Desember 2024 akan dibuka oleh Ichwan, dengan penyampaian key note speeches oleh Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama dan President of IFA Internasional Guglielmo Maisto.
10 Desember 2024:
- Sesi-1: The Latest Updates on Pillar 2
Narasumber:
- Melani Dwi Astuti: perwakilan BKF;
- Clemence Garcia: Gakushuin University Japan;
- Toya Junya: National Tax Agency of Japan; dan
- Jul Seventa: perwakilan Adaro Indonesia.
Chair of Session: Jacob Zwaan – KPMG Indonesia
- Sesi-2: International Tax and Anti-Avoidance Policy Updates
Narasumber:
- Ardya Sam Wibawa Ishar: perwakilan DJP;
- Bobby Savero: Transfer Pricing Compliance and International Tax Advisor Taxprime;
- Yuri Matsubara: Professor of Tax Law Meiji University, Japan; dan
- Norazlin HJ Abd Jalil – Marketing Director, Hans Advisory & Trust Co Ltd.
Chair of Session: Jacob Zwaan – KPMG Indonesia
- Sesi-3: Past and Future of Tax Disputes
Narasumber:
- Balim Boerman: Tax Partner Deloitte Indonesia;
- T Qivi Hadi: Tax Partner RSM Indonesia;
- Iwan Hoo: Tax Partner KPMG Indonesia; dan
- Andik Kusbiantoro: perwakilan Komite Pengawas Perpajakan (KOMWASJAK).
Chair of Session: Salil Goyal – RSM Indonesia
- Sesi-4: Transfer Pricing
Narasumber:
- Permana Adi Saputra: Managing Partner PB Taxand;
- Anne Queneday: Slotine – HK Law Firm;
- Bayu Rahmat Rahayu: Transfer Pricing Partner Taxprime;
- Wahyu Nuryanto: Transfer Pricing Partner MUC Consulting; dan
- Romi Irawan: Transfer Pricing Leader DDTC Consulting.
Chair of Session: Salil Goyal – RSM Indonesia
11 Desember 2024:
- Sesi-5: Pillar 1 Updates
Narasumber:
- Melinda Brown: Representative of OECD in Indonesia (to be confirmed);
- Diane Ring: Professor of Law and the Dr. Thomas F. Carney Distinguished Scholar, Boston College Law School – USA;
- Koichi Funatani: Partner of PwC Japan; dan
- Luis Coronado: EY Global Tax Controversy Leader Singapore.
Chair of Session: Christine Tjen – UI
- Sesi-6: General Tax Policy Updates (WIN session)
Narasumber:
- Pande Putu Oka Kusumawardani: perwakilan Kemenkeu (to be confirmed);
- Clemence Garcia: perwakilan Gakushuin University Japan; dan
- You Lee Jung: Partner, DR & Aju LLC – South Korea.
Chair of Session: Christine Tjen – UI
- Sesi-7: Recent updates on taxation of Global Mobility (YIN session)
Narasumber:
- Dewi Tamara: perwakilan KPMG Indonesia; dan
- Auaychai Sukawong: Tax Partner EnDepth Advisory Thailand.
Chair of Session: Bobby Savero – TaxPrime
- Sesi-8: Recent update on UN Model Convention
Narasumber:
- Prof Kees van Raad: International Tax Centre, Leiden The Netherlands.
Chair of Session: Bobby Savero – TaxPrime
- Sesi-9: International Tax Developments, Tax Treaties: Trends, Updates, and the Future of International Tax Planning in the Post-BEPS Era
Narasumber:
- Jacob Zwaan: Tax Partner KPMG Indonesia;
- Ibnu Wijaya: perwakilan DJP;
- Kees van Raad: International Tax Centre Leiden The Netherlands;
- Nico Derksen: International Tax Management Singapore;
- Bart Kosters: perwakilan IBFD.
Chair of Session: Elviana Riyanto – Tax Partner PB Taxand
Bagi Anda yang tertarik mengkuti “The 12th IFA Indonesia Annual International Tax Seminar” dapat mendaftarkan diri di tautan pendaftaran https://bit.ly/IFA_Indonesia_Seminar2024. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Indah Ratnaningati melalui nomor 0817-9156-110 atau e-mail [email protected].
Comments