Pajak.com, Bogor – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat (Kanwil DJP Jabar) III membukukan penerimaan pajak sebesar Rp32 triliun atau 100,35 persen dari target di tahun 2024. Kinerja ini membuat Kanwil DJP Jabar III melampaui target penerimaan pajak selama 3 tahun berturut-turut (hattrick).
Kepala Kanwil DJP Jabar III Romadhaniah (Nia) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Wajib Pajak yang telah berkontribusi dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar—sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Ucapan terima kasih disampaikan pula kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama dalam upaya peningkatan kesadaran pajak, penyediaan data dan/atau informasi, serta membantu Kanwil DJP Jawa Barat III dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkap Nia dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (23/1).
Rincian Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III 2024
Ia menyebut bahwa kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Jabar III Rp32 triliun ini tumbuh sebesar 8,89 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Penerimaan tersebut berasal dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jabar III—yang berhasil mencapai target penerimaan pajak di atas 100 persen.
“Ada 5 sektor yang memberikan kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III, yakni industri pengolahan sebesar 33,77 persen atau Rp10,80 triliun, perdagangan besar dan eceran sebesar 24,64 persen atau Rp7,88 triliun, real estat sebesar 6,76 persen atau Rp2,16 triliun, administrasi pemerintahan sebesar 6,16 persen atau Rp1,97 triliun, dan konstruksi sebesar 6,16% atau Rp1,97 triliun,” urai Nia.
Sedangkan berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) memberikan kontribusi tertinggi, yaitu sebesar 52,53 persen atau Rp16,81 triliun. Sedangkan, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas berkontribusi sebesar 46,36 persen atau Rp14,83 triliun, pajak lainnya 0,83 persen atau Rp 270 miliar, serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) 0,28 persen atau Rp900 miliar.
Penerimaan Pajak Regional Jabar 2024
Nia menyebutkan, penerimaan pajak regional Jabar mencapai Rp119,65 triliun atau sebesar 100,19 persen sepanjang tahun 2024 atau tumbuh 5,62 persen. Laporan ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Kinerja APBN Regional Jawa Barat Tahun 2024, di Bandung (22/1).
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jabar pun kembali mencatatkan surplus sebesar Rp28,79 triliun, dengan total pendapatan mencapai Rp155,73 triliun (97,36 persen dari APBN). Sementara, total belanja mencapai Rp126,94 triliun (97,53 persen dari APBN).
”Kinerja pendapatan negara 2024 yang positif ini menjadi pondasi untuk mendukung berbagai agenda pembangunan 2025,” imbuh Nia.
Comments