in ,

704 Relawan Pajak Kanwil DJP Banten Siap Bantu Masyarakat Lapor SPT Tahunan

704 Relawan Pajak Kanwil DJP Banten
FOTO: Kanwil DJP Banten

704 Relawan Pajak Kanwil DJP Banten Siap Bantu Masyarakat Lapor SPT Tahunan

Pajak.com, Banten – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Cucu Supriatna resmi mengukuhkan 704 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2025. Relawan Pajak ini akan bertugas di 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Banten dan siap membantu masyarakat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.

“Program Relawan Pajak ini adalah bukti nyata sinergi antara DJP dengan tax center di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” ungkap Cucu Supriatna dalam sambutannya—dituangkan dalam keterangan tertulis yang diterima  Pajak.com, (23/1).

Ia menjelaskan bahwa Relawan Pajak merupakan individu yang secara sukarela memberikan kontribusi dan untuk membantu dalam kegiatan terkait administrasi maupun pemahaman terkait perpajakan.

”Relawan pajak menjadi sarana belajar melalui praktik langsung di lapangan. Relawan pajak dapat menjadi bentuk pengabdian masyarakat sebagai salah satu bentuk dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Cucu.

Baca Juga  Perpanjang PKS dengan Kanwil DJP Banten, Rektor Uniba: Bangsa Ini Harus Dibantu Edukasi Pajak 

Secara simultan, pengukuhan Renjani 2025 diharapkan mampu memberikan peningkatan kesadaran pajak masyarakat melalui edukasi yang lebih efektif. Pasalnya, Relawan Pajak juga bertugas menyebarluaskan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, layanan Business Development Services (BDS), serta supporting activities yang bertujuan membantu Wajib Pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan.

”Program ini akan memperkuat kompetensi relawan dalam penyuluhan perpajakan, serta mendukung pencapaian tahapan inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan menengah,” harap Cucu.

Daftar ”Tax Center” Kanwil DJP Banten 

Renjani 2025 Kanwil DJP Banten ini berasal dari 19 tax center, yaitu:

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN;
  2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta;
  3. Universitas Pelita Harapan;
  4. Universitas Muhammadiyah Jakarta;
  5. Universitas Pamulang;
  6. Universitas Multimedia Nusantara;
  7. Universitas Pembangunan Jaya;
  8. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa;
  9. Universitas Mathla’ul Anwar;
  10. Universitas Bina Bangsa;
  11. Universitas Al-Khairiyah;
  12. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin;
  13. Universitas Serang Raya;
  14. STIAMI Kampus F Tangerang;
  15. Universitas Muhammadiyah Tangerang;
  16. Universitas Pradita;
  17. Politeknik Piksi Input Serang;
  18. Universitas Bina Nusantara Alam Sutera; dan
  19. Universitas Terbuka.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *