Guru Besar FIA UI dan Praktisi Luncurkan Buku Praktis Pahami Kompleksitas Regulasi Pajak hingga Coretax
Pajak.com, Depok –Buku Panduan Perpajakan Indonesia: Teori dan Praktik Penyelesaian Kasus (Berdasarkan Peraturan Terbaru Tahun 2025) diluncurkan di Auditorium EDISI 2020, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Depok. Buku yang ditulis oleh Guru Besar FIA UI Gunadi serta para praktisi pajak Sabar Pardamean L. Tobing, Suyanto, M. Agustiawan Saputra, dan Husen Basri ini menjadi referensi praktis untuk memahami kompleksitas regulasi pajak dan penerapan Coretax.
Buku Panduan Perpajakan Indonesia: Teori dan Praktik Penyelesaian Kasus (Berdasarkan Peraturan Terbaru Tahun 2025) disusun secara sistematis berdasarkan bab yang mencakup 15 topik besar, mulai dari definisi istilah perpajakan, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), surat ketetapan pajak, penagihan, pemeriksaan, hingga mekanisme gugatan dan banding di Pengadilan Pajak.
Selain itu, buku ini juga membahas secara rinci Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, PPh badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bea meterai; kode etik profesi konsultan pajak sesuai regulasi terbaru; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sekaligus regulasi turunannya berupa peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan dirjen pajak (PER); hingga terkait dengan implementasi Coretax.

Gunadi berharap buku Panduan Perpajakan Indonesia: Teori dan Praktik Penyelesaian Kasus (Berdasarkan Peraturan Terbaru Tahun 2025) dapat menjadi panduan utama bagi mahasiswa, dosen, praktisi, maupun pembuat kebijakan dalam memahami perpajakan Indonesia secara komprehensif, terkini, dan aplikatif.
“Buku ini hadir sebagai referensi praktis dan akademis untuk menjawab tantangan kompleksitas regulasi perpajakan di Indonesia,” ujar Gunadi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (25/9/25).
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Kebijakan Publik Perpajakan FIA UI Haula Rosdiana pun mengapresiasi peluncuran buku Panduan Perpajakan Indonesia: Teori dan Praktik Penyelesaian Kasus (Berdasarkan Peraturan Terbaru Tahun 2025). Haula menekankan pentingnya literasi perpajakan yang terintegrasi dan mudah dipahami, khususnya bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi mendalam antara para penulis dengan mahasiswa dan publik mengenai berbagai isu aktual perpajakan, seperti implementasi UU HPP, regulasi dan implementasi Coretax, serta perkembangan standardisasi internasional di bidang perpajakan.

Comments