Gali Potensi Pajak, Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi LAPOR PAK
Pajak.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) luncurkan aplikasi LAPOR PAK alias Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman menuturkan, aplikasi ini merupakan upaya Pemkab Bogor untuk mengoptimalkan penerimaan bagi hasil desa dengan menggali penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga dapat mendorong terwujudnya peningkatan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Melalui aplikasi layanan on-line di aplikasi LAPOR PAK, pemerintah desa dan kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun retribusi daerah di wilayahnya. Mereka cukup dengan mencantumkan data, antara lain jenis pajak, nama subjek pajak/subjek retribusi, alamat subjek pajak/subjek retribusi, titik koordinat letak objek pajak/objek retribusi. Kemudian foto potensi objek pajak/objek retribusi serta fungsi bangunan untuk potensi retribusi, dan/atau harga pasar/transaksi untuk jenis pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelas Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (2/10).
Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu penyumbang pembiayaan desa. Bappenda Pemkab Bogor mengelola 10 jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, bayar tanah, reklame, parkir, mineral dan logam batuan; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); BPHT; serta lainnya.
“Dengan aplikasi LAPOR PAK, kami mendorong desa atau kelurahan agar kontinyu melaporkan potensi-potensi perkembangan daerah di wilayah masing-masing, sehingga ini akan berdampak lurus terhadap peningkatan bagi hasil pajaknya. Semakin optimalnya penggalian potensi pendapatan daerah, maka hasil untuk desa pun semakin tinggi,” ujar Arif.
Menurutnya, peluncuran aplikasi LAPOR PAK juga merupakan upaya Bappenda Bogor supaya para kepala desa (kades) lebih melek teknologi.
“Setelah ini kami akan lakukan pelatihan terhadap aparat desa sebagai operator penginput data potensi yang dimiliki desanya masing-masing. Kami
akan menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut pada 3 Oktober 2023 mendatang di Gedung Tegar Beriman Bogor. Sementara, untuk grand launching aplikasi LAPOR PAK akan dilakukan pada 18 Oktober 2023 nanti, bertepatan dengan momen Gebyar Pajak atau pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak prestasi,” ungkap Arif.
Muaranya, ia berharap, aplikasi LAPOR PAK bisa mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor sejahtera, khususnya di perdesaan. Dengan peran aktif desa didambakan pembangunan infrastruktur di desa akan berjalan dengan baik.
“Mari laporkan potensinya, tingkatkan bagi hasilnya,” ajak Arif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede Nuryadi mengapresiasi peluncuran aplikasi LAPOR PAK yang dapat memudahkan seluruh jajarannya dalam melaporkan potensi pajak dan retribusi.
“Saya harap dengan aplikasi LAPOR PAK potensi pajak di Desa Kedung Waringin dapat tergali secara maksimal dan memudahkan kami dalam pelaporan,” pungkas Nuryadi.
Comments