in ,

Fraksi Nasdem Dorong Pemerintah untuk Percepat Reformasi Perluasan Basis Pajak di APBN 2026

FOTO : IST

Fraksi Nasdem Dorong Pemerintah untuk Percepat Reformasi Perluasan Basis Pajak di APBN 2026

Pajak.com, Jakarta – Dalam pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026, Fraksi Nasdem menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah untuk mempercepat reformasi perluasan basis pajak secara bertanggung jawab.

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ratih Megasari menjelaskan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya soal meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga harus memperhatikan stabilitas iklim usaha, kesinambungan investasi, serta perlindungan daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

“Dari sisi penerimaan dan belanja negara, Fraksi Partai Nasdem mendukung pemerintah untuk mempercepat reformasi perluasan basis pajak secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga iklim usaha, keberlanjutan investasi, dan perlindungan daya beli masyarakat berpendapatan rendah,” tegasnya dikutip Pajak.com pada Rabu (20/8/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Selain sektor perpajakan, Fraksi Nasdem juga menilai perlu adanya diversifikasi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Diversifikasi ini dinilai penting agar pendapatan negara tidak terlalu bergantung pada fluktuasi harga komoditas yang kerap menimbulkan ketidakpastian.

Fraksi Nasdem meyakini, dengan reformasi perpajakan dan penguatan PNBP, pendapatan negara pada 2026 akan semakin kokoh dalam menopang pembangunan nasional. Ratih menyebut, hal itu akan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga fondasi perekonomian tetap kuat.

Secara keseluruhan, total target penerimaan perpajakan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2.692 triliun atau naik 12,8 persen dibandingkan target tahun 2025. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditetapkan Rp2.357,7 triliun pada 2026, meningkat 13,5 persen dari target dalam APBN 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, penerimaan PNBP justru dipatok sebesar Rp455 triliun atau turun 4,7 persen dibandingkan target pada 2025.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Lebih jauh, Fraksi Nasdem memberikan perhatian pada sisi belanja negara. Mereka berpandangan bahwa alokasi belanja negara dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp3.786,5 triliun sudah mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam memastikan kesinambungan pembangunan.

Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.136,5 triliun dan transfer ke daerah Rp649,9 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga (KL) Rp1.498,3 triliun dan non-KL Rp1.638,2 triliun.

Menurut Fraksi Nasdem, struktur belanja tersebut dapat mempercepat realisasi program prioritas nasional, seperti penguatan ketahanan pangan dan energi, program Makan Bergizi Gratis (MGB), peningkatan akses serta kualitas pendidikan, perluasan layanan kesehatan, pembangunan desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, hingga penguatan pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Fraksi Partai Nasdem meyakini bahwa pendapatan negara 2026 akan semakin kokoh dalam menopang pembangunan nasional dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” papar Ratih.

Adapun, Fraksi Nasdem secara resmi menyatakan setuju terhadap RUU APBN 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

“Berangkat dari pokok pikiran yang telah kami sampaikan tersebut, Fraksi Partai Nasdem menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026, beserta nota keuangannya untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *