Ekspor Perdana! Perusahaan Penerima Kawasan Berikat di Jatim Raih Kemudahan Prosedur dan Fiskal
Pajak.com, Banyuwangi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur (Kanwil Bea Cukai Jatim) II mempermudah perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (PT Pasifik Harvest Indonesia) untuk melakukan ekspor perdana. Berkat fasilitas Kawasan Berikat, Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan kemudahan prosedural dan fiskal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi memperkenalkan, PT Pasifik Harvest Indonesia merupakan penerima fasilitas Kawasan Berikat dengan hasil produksi sarden kaleng dan makanan kucing. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banyuwangi ini memiliki target tujuan ekspor negara-negara di Afrika, Timur Tengah, Asia, Eropa, dan Australia.
“Ekspor perdana telah dilakukan pada akhir April 2025 berupa 13.980 boks produk sarden kaleng ke negara Mozambik dan Tanzania, dengan nilai ekspor Rp2,6 miliar. Dengan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan mendapat kemudahan dari sisi impor bahan baku dan ekspor produk,” jelas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (9/5/25).
Ia memastikan kemudahan perusahaan dalam prosedural dan fiskal kepada kepada pemegang izin fasilitas Kawasan Berikat. Melalui fasilitas ini, pelaku usaha juga mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI), meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor.
Agus menegaskan bahwa izin fasilitas Kawasan Berikat PT Pasifik Harvest Indonesia diberikan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.04/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMK Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat.
Saat ini perusahaan memiliki nilai investasi sekitar Rp15 miliar dengan tenaga sebanyak 1.200 pegawai—sekitar 99,7 persen merupakan pekerja lokal.
“Kami berharap fasilitas Kawasan Berikat mampu menggerakkan kegiatan operasional perusahaan, sehingga nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar seperti, warung makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain lain,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Banyuwangi dan Jatim merupakan daerah yang potensial untuk investasi. Oleh karena itu, Agus memastikan dukungan fiskal akan terus diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan perekonomian dan investasi daerah.
Comments