PTPN IV Regional III Setor Pajak Rp1,5 Triliun di 2022-2024
Pajak.com, Riau – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III melaporkan telah menyetorkan kewajiban pajak kepada negara sebesar Rp1,5 triliun pada periode 2022 hingga 2024. Capaian tersebut disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Bambang memerinci, setoran pajak sebesar Rp1,5 triliun tersebut berupa Pajak Bumi Bangunan Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan (PBB-P3), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh badan Pasal 25/29, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 Ayat (2).
“Pada tahun 2022, kami berkontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp779 miliar. Kemudian, pada tahun berikutnya Rp629 miliar, dan pada tahun 2024 sebesar Rp163 miliar. Khusus 2024, untuk PPh badan Pasal 25/29 nihil karena sudah terpusat di head office PTPN IV PalmCo Jakarta—pasca-aksi korporasi merger PTPN V ke PTPN IV,” jelas Bambang, dikutip Pajak.com, (9/5/25).
Selain itu, PTPN IV Regional III juga rutin berkontribusi terhadap pendapatan daerah berupa PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Air Permukaan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
“Sepanjang tiga tahun terakhir, tak kurang Rp1,6 miliar Pajak Air Permukaan yang telah disetorkan PTPN IV Regional III kepada Pemerintah Provinsi Riau,” imbuh Bambang.
Secara simultan, PTPN IV Regional III juga menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp25 miliar sepanjang tiga tahun terakhir. Dana ini digunakan untuk penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, sosial, dan kesehatan sesuai dengan sasaran program Sustainable Development Goals (SDG’s).
“Program yang kami usung juga mencakup seluruh aspek, mulai dari pengentasan stunting ratusan anak di Riau, program pendidikan seperti membantu peralatan komputerisasi dan internet di puluhan sekolah, penguatan UMKM sekitar perusahaan, program lingkungan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan jembatan dan lainnya,” urai Bambang.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri pun mengapresiasi kontribusi PTPN IV Regional III dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
“Dalam rapat kerja ini, PTPN IV Regional III yang kami undang pertama kali. Karena kami ingin mendengar perusahaan merah putih [Badan Usaha Milik Negara/BUMN], nantinya sebagai standardisasi bagi perusahaan-perusahaan lainnya, baik itu swasta maupun milik negara yang beroperasi di Riau,” ujar Edi.
Comments